Advertisement
Kemenkominfo Sediakan Frekuensi Khusus untuk Awasi ASN
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menyediakan frekuensi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintahan.
Langkah tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo no.2/2021 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkominfo 2020-2024.
Advertisement
Permen Kominfo No.2/2021 menyebutkan untuk mengefektifkan kinerja ASN yang banyak dilakukan secara mobile, dan menyediakan akses komunikasi aman dalam penggunaan gawai daring oleh ASN, Kemenkominfo berencana menyediakan spektrum frekuensi khusus.
“Diantaranya dalam bentuk frekuensi khusus 4G/5G bagi ASN dan kepentingan pemerintahan lainnya, penyediaan jaringan pita lebar bagi penyelenggaraan Sistem pemerintahan berbasis elektronik [e-Government], penyediaan frekuensi khusus bagi radio trunking dan penyediaan frekuensi khusus bagi jaringan berbasis satelit [VSAT]” seperti tertulis di Permen Kominfo No.2/2021 yang diterima Bisnis, Senin (22/3/2021).
Selain membahas mengenai frekuensi khusus ASN, peraturan tersebut juga fokus dalam percepatan digitalisasi pemerintahan dalam upaya menyelenggarakan sistem pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang baik.
Adapun sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan Kemenkominfo untuk mendukung digitalisasi pemerintahan pada 2020- 2024 antara lain, pembangunan pusat data nasional dan implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Kemenkominfo menargetkan pada 2024 pembangunan pusat data nasional selesai 100 persen dan terutilisasi, serta pengembangan aplikasi generik.
Pembangunan Pusat Data Nasional akan dibangun di 2 titik yaitu Jakarta dan pada kawasan Ibukota Negara baru. Utilisasi pusat data nasional, operasionalisasi penyediaan layanan komputasi awan, dan interoperabilitas pusat data nasional kepada seluruh kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kemenkominfo.
Kemenkominfo juga akan menyelenggarakan aplikasi generik seperti aplikasi perizinan dan publik dasar, serta administrasi terpadu dan terintegrasi kepada seluruh lembaga dan kementerian.
Di samping itu, Kemenkominfo akan melakukan pelatihan ASN bidang e-Government, peningkatan kualitas portofolio pelatihan teknis bidang komunikasi dan informatika, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan ASN Nasional di bidang komunikasi dan informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
- Jaksa Tuntut Ammar Zoni 9 Tahun Penjara di Kasus Sabu
- Mudik Lebaran 2026, Konsumsi BBM Bensin Diproyeksi Naik 12 Persen
Advertisement
Advertisement








