Advertisement
Satgas Covid-19: Jangan Panik! Vaksin dari Pemerintah Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak panik karena vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah adalah aman, halal dan berkualitas serta dijamin tidak kedaluwarsa. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
“Vaksin yang akan mendekati masa habis pakainya, yaitu vaksin CoronaVac, batch pertama, yang siap pakai telah didistribusikan sejak Januari lalu dan diberikan pada tahapan vaksinasi pertama kepada tenaga kesehatan, dan kedua pada petugas pelayanan publik, sehingga vaksin tersebut telah habis digunakan,” ujar Wiku dalam telekonferensi pers di Jakarta, Selasa, untuk membantah informasi keliru yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah telah mendekati masa kedaluwarsa.
Advertisement
Karena itu dia menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena pemerintah memastikan produk yang diberikan kepada publik yang aman, halal dan berkualitas.
Di tempat terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin CoronaVac yang akan mendekati masa krdaluwarsa adalah vaksin gelombang pertama sebanyak 1,2 juta dan 1,8 juta dosis. Seluruh vaksin itu telah habis digunakan sebelum melewati masa krdaluwarsanya. Vaksin CoronaVac dibuat perusahaan farmasi asal China, Sinovac Biotech.
"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan.
"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement