Advertisement

Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Vaksin Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret

Newswire
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:17 WIB
Sunartono
Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Vaksin Sinovac Kedaluwarsa 25 Maret Kandidat vaksin covid/19 Sinovac

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan penjelasan soal adanya kabar vaksin Sinovac yang memasuki masa kedaluwarsa pada 25 Maret mendatang.

Juru Bicara untuk Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin tersebut merupakan vaksin jadi atau fial Coronavac, yakni vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac, yang beredar pada tahap pertama.

Advertisement

“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluwarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis,” ujar Nadia dalam rekaman video yang disampaikan kepada Tempo, Ahad, 14 Maret 2021.

BACA JUGA : Sinovac Dipakai untuk Orang dengan Komorbid, Ini Komentar

Menurut Nadia, vaksin ini berbeda dengan vaksin yang sedang beredar atau disuntikkan untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia di atas 60 tahun. Vaksin yang saat ini diberikan merupakan vaksin fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.  

“Vaksin yang berisi 10 dosis diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi,” kata Nadia.

"Setiap hari perangnya melawan penyakit tiap hari ketemu virus dalam dosis tinggi. Ini kita lindungi pertama," tutur Budi. 

Prioritas penerima vaksin berikutnya adalah penduduk lanjut usia alias lansia. Ia mengatakan lansia perlu menjadi prioritas lantaran dari tingginya angka kematian dari kelompok apabila terjangkit Covid-19. "Prioritas kedua itu lansia, karena dari 100 orang yang kena, hanya 10 persen lansia. Tapi lihat yang masuk rumah sakit dan yang wafat, dari 100 yang masuk rumah sakit 50 yang check out," ujar Budi Gunadi.

BACA JUGA : RS Siloam Yogyakarta Siap Melayani Vaksin Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan vaksinasi yang tersedia di Tanah Air pada Semester I 2021 baru 24 persen dari total kebutuhan vaksin nasional. Karena itu, vaksin akan diberikan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan risiko.

Masyarakat yang mendapat prioritas pertama mendapatkan vaksinasi adalah tenaga kesehatan lantaran setiap hari menghadapi risiko tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement