Advertisement
Satgas Pastikan Tidak Ada Vaksin Covid Palsu di Indonesia
Truk kontainer pengangkut bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac berjalan menuju Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 10 juta bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac, China tiba di Bio Farma yang selanjutnya akan diproses menjadi sekitar delapan juta vaksin untuk dialokasikan pada program vaksinasi nasional tahap kedua. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah memastikan sindikat vaksin corona atau Covid-19 palsu belum ditemukan beredar di wilayah Indonesia.
Dikutip dari KPCPEN Kamis (11/3/2021), Satgas Penanganan COVID-19 menyebut bahwa pemalsuan bisa dihindari karena seluruh pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government) sehingga terjamin keaslian vaksinnya.
Advertisement
Selain itu, setiap vaksin harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan POM sebelum bisa diedarkan di Indonesia.
Seperti diketahui, Interpol baru-baru ini membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan.
Di China, misalnya, aparat berwenang di China melakukan penangkapan terhadap produsen dan penjual vaksin Covid-19 palsu dengan penawaran harga yang cukup tinggi.
Selain itu, aparat juga menangkap pelaku vaksinasi ilegal. Pihak berwenang telah menangkap 70 tersangka pada Rabu lalu dalam 21 kasus terkait vaksin.
Sebagain besar dari produsen vaksin palsu itu ditangkap pada fase awal peluncuran.
Satu kelompok tersangka memperoleh keuntungan sekitar 18 juta yuan (US$2,8 juta) dengan mengemas larutan garam atau air mineral dalam 58.000 dosis vaksin palsu.
Aparat mengidentifikasi pemimpin kejahatan yang ditangkap saat Hari Natal lalu hanya dengan nama belakang Kong.
Dalam kasus lain, vaksin palsu dijual dengan harga tinggi, termasuk dalam skema vaksinasi darurat di rumah sakit atau diselundupkan ke luar negeri.
Kejaksaan Agung China mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi mengambil tindakan cepat dan tak tergoyahkan untuk mengekang kegiatan semacam itu, menurut badan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Padat Berisiko! Satu Gerbong KRL Angkut 300 Penumpang Saat Jam Sibuk
- Obat Palsu Ancam Nyawa, BPOM Perketat Pengawasan Usai Peringatan WHO
- BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- BWF Ubah Wajah World Tour 20272030, Jumlah Turnamen Jadi 36 Ajang
- Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang
- Energi Rusia Picu Konflik, Hungaria Sebut Ukraina Ancaman
Advertisement
Advertisement



