PMII Desak Polda Jateng Bertanggung Jawab Atas Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Pengunjung mengamati miniatur ogoh-ogoh dalam Pameran Caka1943 di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Minggu (7/3/2021). Pameran yang digelar pada 7-30 Maret 2021 dengan tajuk "Eksistensi Seni Di Masa Pandemi" tersebut untuk memperingati Hari Raya Nyepi Caka 1943 sekaligus memberi ruang berkreativitas bagi perajin seni dalam situasi pandemi Covid-19./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.
Harianjogja.com, DENPASAR - Hari raya Nyepi jatuh pada Minggu (14/3/2021). Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk tetap menyalakan jaringan internet, dan hanya mematikan jaringan data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV).
Tetap dihidupkannya jaringan internet saat hari raya Nyepi karena pandemi Covid-19 dimana informasi berkaitan dengan Covid-19 dan kondisi masyarakat Bali harus tetap terpantau. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan jika kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya.
"Kami hanya mematikan data seluler dan IPTV, jaringan internet wifi tetap hidup karena masih suasana pandemi Covid-19," jelasnya melalui rilis, Minggu (7/3/2021).
Baca juga: Perbaikan Dermaga Sadeng Telan Biaya Rp1,5 Miliar
Jaringan internet Wifi (wireless fidelity) akan dihidupkan mulai dari gedung pemerintahan, gedung-gedung vital seperti rumah sakit, kantor polisi, hingga rumah-rumah penduduk.
"Sedangkan untuk IPTV dan jaringan seluler kami telah bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memohon agar dimatikan selama nyepi," jelasnya.
Dewa Indra menjelaskan walaupun Wifi tetap bisa diakses, Pemprov Bali melarang adanya siaran maupun relay siaran apapun selama catur brata penyepian masih berlangsung. Nyepi sendiri akan dimulai Minggu (14/3/2021) pukul 06.00 wita hingga Senin (15/3/2021) pukul 06.00 Wita.
Baca juga: Peradi Didorong Bangun Desa Sadar Hukum
"Kami telah menandatangani nota kesepahaman tiga lembaga, Komisi Penyiaran Daerah Bali, Pemprov Bali dan DPRD untuk melarang siaran dalam bentuk apapun selama hari raya nyepi," ujar Dewa Indra.
Keputusan Wifi tetap menyala dan jaringan seluler serta IPTV dimatikan merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah dan majelis keagamaan di Bali.
"Keputusan ini untuk menciptakan masyarakat tetap melaksanakan hari raya nyepi dengan khusyu, tetapi pandemi Covid-19 bisa terkendali," ujarnya.(K48)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
BMKG mengeluarkan peringatan hujan lebat disertai petir di empat kecamatan di DIY pada Senin dini hari, 9 November 2026.
Kelurahan Terban Jogja menggelar penyuluhan KUHP dan KUHAP sekaligus mengenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Gunungkidul 2026 belum dipastikan. Pemkab mengajukan 370 formasi, tetapi masih menunggu keputusan pusat.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
BRI Wonosari memberikan edukasi QRIS dan KUR kepada pelaku UMKM Gunungkidul untuk mendukung transaksi digital dan pengembangan usaha.