Advertisement
Berkedok Warung Kelontong, Sejumlah Warga Bantul Jual Ratusan Botol Miras
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY terus memperluas jangkauan operasi yustisi. Kali ini sasarannya adalah sejumlah kapanewon di Bantul yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat menerangkan, operasi yustisi ini digelar pada Rabu (3/3/2021) sore. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 121 botol minuman keras merk Anggur Merah, Topi Miring dan lainnya.
Advertisement
"Barang bukti didapat dari tiga wilayah di Bantul, yakni Kapanewon Banguntapan, Kapanewon Sewon dan Kapanewon Imogiri," ujar Nur, Kamis (4/3/2021).
Nur menyebut, pelaku alias penjual minuman keras itu terdiri dari tiga orang, yaitu M (45), B(51) dan S (45). Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kedok warung kelontong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti melanggar Pasal 54 Ayat 14 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 1 Tahun 2017 tentang aktivitas jual beli minuman berakohol tanpa izin. "Mereka bertiga dijerat pidana penjara 3 bulan dan pidana denda maksimal Rp50 juta,' tambah Nur.
Lanjut Nur, ketiga pelaku rencananya akan mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Bantul pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Salju di Nepal Tewaskan 7 Pendaki Asing
- Ducati Panigale V4 Replika Bagnaia Masuk Lelang, Harga Capai Rp1,09 M
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
- AS Blokir Ekspor Chip Nvidia ke China dengan Alasan Keamanan Nasional
- Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK
- Inggris Tambah Pasokan Rudal Storm Shadow ke Ukraina
- Jadwal Liga Champions Malam Ini: Liverpool vs Madrid
Advertisement
Advertisement




