Advertisement
Berkedok Warung Kelontong, Sejumlah Warga Bantul Jual Ratusan Botol Miras
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY terus memperluas jangkauan operasi yustisi. Kali ini sasarannya adalah sejumlah kapanewon di Bantul yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat menerangkan, operasi yustisi ini digelar pada Rabu (3/3/2021) sore. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 121 botol minuman keras merk Anggur Merah, Topi Miring dan lainnya.
Advertisement
"Barang bukti didapat dari tiga wilayah di Bantul, yakni Kapanewon Banguntapan, Kapanewon Sewon dan Kapanewon Imogiri," ujar Nur, Kamis (4/3/2021).
Nur menyebut, pelaku alias penjual minuman keras itu terdiri dari tiga orang, yaitu M (45), B(51) dan S (45). Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kedok warung kelontong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti melanggar Pasal 54 Ayat 14 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 1 Tahun 2017 tentang aktivitas jual beli minuman berakohol tanpa izin. "Mereka bertiga dijerat pidana penjara 3 bulan dan pidana denda maksimal Rp50 juta,' tambah Nur.
Lanjut Nur, ketiga pelaku rencananya akan mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Bantul pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
18 SMP di Bantul Ajukan Revitalisasi, Tunggu Persetujuan Pusat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal F1 Jepang 2026: Duel Russell vs Antonelli di Suzuka
- Honda Bagikan Cara Hindari Blind Spot yang Picu Kecelakaan
- Film Bocah Gaza Masuk Oscar Dilarang Tayang di India, Ini Alasannya
- Titan 2 Elite Rilis Juni 2026, HP QWERTY Rasa BlackBerry
- PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
- Relate Banget! Film Ini Raih 1 Juta Penonton saat Lebaran
- Google Lyria 3 Pro Hadir, Bikin Lagu Tanpa Bisa Musik? Bisa!
Advertisement
Advertisement







