Advertisement
Berkedok Warung Kelontong, Sejumlah Warga Bantul Jual Ratusan Botol Miras
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY terus memperluas jangkauan operasi yustisi. Kali ini sasarannya adalah sejumlah kapanewon di Bantul yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras tanpa izin.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat menerangkan, operasi yustisi ini digelar pada Rabu (3/3/2021) sore. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 121 botol minuman keras merk Anggur Merah, Topi Miring dan lainnya.
Advertisement
"Barang bukti didapat dari tiga wilayah di Bantul, yakni Kapanewon Banguntapan, Kapanewon Sewon dan Kapanewon Imogiri," ujar Nur, Kamis (4/3/2021).
Nur menyebut, pelaku alias penjual minuman keras itu terdiri dari tiga orang, yaitu M (45), B(51) dan S (45). Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kedok warung kelontong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti melanggar Pasal 54 Ayat 14 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 1 Tahun 2017 tentang aktivitas jual beli minuman berakohol tanpa izin. "Mereka bertiga dijerat pidana penjara 3 bulan dan pidana denda maksimal Rp50 juta,' tambah Nur.
Lanjut Nur, ketiga pelaku rencananya akan mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Bantul pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement








