Advertisement

BPIP Sarankan Pemerintah Biayai Kandidat Pilkada dan Pilpres

Newswire
Selasa, 02 Maret 2021 - 03:27 WIB
Sunartono
BPIP Sarankan Pemerintah Biayai Kandidat Pilkada dan Pilpres Ilustrasi: TPS 3 Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Kabupaten ini menggelar dua pilkada sekaligus untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Bupati petahana Minahasa Utara turut maju menjadi calon gubernur. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyarankan agar negara membiayai proses pemilihan kepala daerah atau pilkada dan pemilihan presiden atau pilpres bagi para kandidat untuk mencegah korupsi. Perubahan itu diawali dengan revisi undang-undang yang mengatur tentang kontestasi pilpres dan pilkada.

"Revisi UU Pilpres dan Pilkada untuk pembiayaan oleh negara dalam proses calon kandidat. Selain itu partai harus ada proses kaderisasi dan jangan ada calo," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA : BPIP, UGM, UIN, dan INFID Lakukan Penelitian tentang

Berdasarkan laporan Transparency International 2021, indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Indeks (CPI) menyatakan rapor Indonesia masih merah dalam tindakan pencegahan rasuah. Dari skala 0 hingga 100, indeks persepsi korupsi Indonesia memiliki nilai 37.

Sementara itu, riset Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015 menunjukkan bahwa 61,17 persen kasus korupsi dilakukan oleh politikus. Benny berkaca pada kasus yang belakangan terjadi, yakni operasi senyap yang menangkap mGubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Selain revisi undang-undang, Benny mengatakan Indonesia harus kembali ke demokrasi Pancasila."Jika kita ingin menghentikan korupsi harus merubah sistem kembali kepada demokrasi Pancasila yang efesien dan mengurangi money politik," katanya.

BACA JUGA : Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja Jadi Kepala BPIP

Dia juga meminta negara mengenakan sanksi yang tegas bagi koruptor termasuk mereka hasil pilkada berupa pemiskinan serta ganjaran sosial. Menurut Benny, korupsi hanya bisa dicegah dengan adanya perubahan perilaku dari pengambil kebijakannya dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Panjang Paskah, Daop 6 Jogja Operasikan 5 KA Jarak Jauh Tambahan

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement