Advertisement
BPIP Sarankan Pemerintah Biayai Kandidat Pilkada dan Pilpres
Ilustrasi: TPS 3 Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Kabupaten ini menggelar dua pilkada sekaligus untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati. Bupati petahana Minahasa Utara turut maju menjadi calon gubernur. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyarankan agar negara membiayai proses pemilihan kepala daerah atau pilkada dan pemilihan presiden atau pilpres bagi para kandidat untuk mencegah korupsi. Perubahan itu diawali dengan revisi undang-undang yang mengatur tentang kontestasi pilpres dan pilkada.
"Revisi UU Pilpres dan Pilkada untuk pembiayaan oleh negara dalam proses calon kandidat. Selain itu partai harus ada proses kaderisasi dan jangan ada calo," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : BPIP, UGM, UIN, dan INFID Lakukan Penelitian tentang
Berdasarkan laporan Transparency International 2021, indeks persepsi korupsi atau Corruption Perception Indeks (CPI) menyatakan rapor Indonesia masih merah dalam tindakan pencegahan rasuah. Dari skala 0 hingga 100, indeks persepsi korupsi Indonesia memiliki nilai 37.
Sementara itu, riset Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015 menunjukkan bahwa 61,17 persen kasus korupsi dilakukan oleh politikus. Benny berkaca pada kasus yang belakangan terjadi, yakni operasi senyap yang menangkap mGubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Selain revisi undang-undang, Benny mengatakan Indonesia harus kembali ke demokrasi Pancasila."Jika kita ingin menghentikan korupsi harus merubah sistem kembali kepada demokrasi Pancasila yang efesien dan mengurangi money politik," katanya.
BACA JUGA : Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogja Jadi Kepala BPIP
Dia juga meminta negara mengenakan sanksi yang tegas bagi koruptor termasuk mereka hasil pilkada berupa pemiskinan serta ganjaran sosial. Menurut Benny, korupsi hanya bisa dicegah dengan adanya perubahan perilaku dari pengambil kebijakannya dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
Ribuan THL Gunungkidul Bakal Terima SK PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- SEA Games 2025: Indonesia Kian Mantap di Voli Pantai Putra
- Pakar Nilai Kaderisasi Parpol Kunci Cegah Korupsi Kepala Daerah
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa
- Pantau Pengungsi Langkat, Prabowo Janji Tak Tinggalkan Korban
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- Pemutihan KUR Terdampak Bencana Tak Hanya untuk Petani Tapi juga UMKM
Advertisement
Advertisement




