Advertisement
PN Jakarta Selatan Agendakan Pembacaan Permohonan Praperadilan Rizieq
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam tahanan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari ini, Senin (1/3/2021), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali mengagendakan sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Sidang dijadwalkan jam 10.00, kalau semua pihak sudah hadir, sidang permohonan kami bacakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno.
Advertisement
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab mengajukan gugatan praperadilan ke Pangadilan Negeri Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel tersebut diajukan pada Rabu (3/2/2021). Sidang perdana digelar Senin (22/2/2021), namun ditunda karena salah satu termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.
Sidang pembacaan permohonan kembali diagendakan hari ini. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait pengamanan saat persidangan digelar, Suharno menyebut, PN Jakarta Selatan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan.
"PN Jaksel selalu berkoirdinasi, pengamanan tetap ada disesuaikan dengan keadaan di lapangan," ujar Suharno.
Pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Shihab, karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi tanggal 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab sejak Minggu (13/12/2021).
Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI JogjaSemarang PP, 6 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik, 6 Januari 2026
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 6 Januari 2026 M
- Jalur Trans Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Salip TikTok, Reddit Jadi Media Sosial Terpopuler Keempat di Inggris
- Agenda Event, Konser dan Olahraga, 6 Januari 2026
- PSS Sleman Takluk, Ansyari Akui Tekanan Kendal Tornado
Advertisement
Advertisement



