Pemerintah Klaim Pelantikan Kepala Daerah Berlangsung Lancar. Apa Indikatornya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irawan mengklaim pelantikan kepala daerah, Bupati dan Wali Kota hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 berlangsung lancar.
"Jum'at 26 Februari 2021, sudah dilantik bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil pilkada serentak 9 Desember 2020. Pelantikan terpantau berjalan dengan tertib, lancar dan mengikuti protokol kesehatan," kata Benni.
Advertisement
Dia menambahkan, pelantikan kepala daerah tersebut, merupakan pelantikan kepala daerah secara serentak tahap pertama, yaitu kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir pada 17 Februari 2021.
“Untuk tahap awal ini diikuti oleh kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari 2021, termasuk kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK, sidang gugatan PHPnya tidak dilanjutkan” kata Benni.
Sebagaimana diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan secara serentak dan bertahap. Hal itu dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengamanatkan pelantikan dilaksanakan secara serentak.
“Memang, sesungguhnya 178 kabupaten/kota itu, masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 17 Februari 2021, tapi karena kita mau melaksanakan pelantikan ini dengan semangat keserentakan, maka kita lakukan pada hari ini," bebernya.
“Pelantikan kepala daerah berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 ini dilakukan secara serentak. Semangatnya adalah keserentakan. Namun demikian, karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap,” tambah Benni.
Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah juga dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mengingat, pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
“Sejak awal, Kementerian Dalam Negeri mengarahkan dan mendorong agar acara pelantikan dilakukan secara virtual, dan itupun dilakukan dengan protokol kesehatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Kemendagri
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement