Advertisement
Operator dan Pemerintah Belum Capai Sepakat Terkait Subsidi Kuota Internet
Siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Plus Pasawahan mengerjakan tugas sekolah di pos kamling Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, (16/7/2020). Pelajar yang tinggal di desa terpecil terpaksa mengerjakan tugas sekolah di luar rumah lantaran keterbatasan jaringan internet sedangkan sekolah hanya bisa memfasilitasi kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mengunakan aplikasi WhatsApp Grup serta Facebook Messenger. ANTARA FOTO - Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Operator seluler dan pemerintah tak kunjung sepakat soal harga komersial, besaran kuota, dan platform yang dapat diakses dalam program subsidi kuota internet 2021. Padahal waktu penyaluran subsidi makin dekat yaitu Maret 2021.
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) Marwan O. Baasir mengatakan hingga saat ini Atsi bersama dengan Kemendikud masih membahas mengenai subsidi kuota internet 2021.
Advertisement
Pembahasan masih berkutat pada harga komersial, dengan Kemendikbud dikabarkan akan membayar senilai Rp2.750/GB untuk kuota subsidi yang diberikan oleh operator. Sementara, Atsi meminta agar pemerintah menaikkan harganya, mengingat harga yang ditawarkan masih berada di bawah harga produksi.
BACA JUGA : Siswa Jogja Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Mulai
“Sedang didiskusikan secara komersial. Rencananya pemerintah ingin seluruhnya kuota normal,” kata Marwan kepada Bisnis.com, Rabu (24/2/2021)
Selain membahas mengenai skema harga, kata Marwan, pembahasan juga berkutat pada besaran kuota yang diberikan dan aplikasi yang akan dikunci. Diketahui, Kemendikbud ingin agar peserta didik dan tenaga pengajar mendapat kuota umum mulai dari 7GB – 15GB dengan perincian Paud sebesar 7GB, SD-SMA/SMK sebesar 10GB, Guru sebesar 12GB dan mahasiswa serta dosen sebesar 15GB.
Adapun, Atsi – dengan skema komersial harga kuota Rp2.750/GB- mengusulkan agar kuota yang diberikan adalah sebagai berikut; Paud sebesar 5GB, SD – SM/SMK sebesar 7GB, Guru sebesar 10GB dan mahasiswa serta dosen sebesar 12GB.
“Lebih kecil [jumlah kuotanya] karena memang harga yang diusulkan di bawah harga rata-rata industri,” kata Marwan.
BACA JUGA : Seorang Ibu di Sleman Curi Tabung Gas demi Membeli Kuota
Sebelumnya, Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) Danny Buldansyah mengatakan kuota umum yang diberikan merupakan kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi atau fitur kecuali, yang berkaitan dengan layanan video berbasis permintaan (video on demand/VoD) dan media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Catat! Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Jumat 26 Desember
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 25 Desember 2025
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Pertamina Tambah 3,15 Juta Tabung Elpiji 3 Kg di Jateng-DIY
- Pemkot Jogja Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru
Advertisement
Advertisement



