Advertisement
Setelah Kereta Api, Maskapai Minta Genose C19 Bisa Dipakai di Bandara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta Genose C19 digunakan untuk tes pada penumpang pesawat, mengingat sukses penggunaan alat penyaring produksi dalam negeri itu sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi darat.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan Genose C19 sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan sudah disetujui penggunaannya oleh Satgas Covid-19, sehingga alat ini diyakini sudah teruji sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi.
Advertisement
BACA JUGA : GeNose Bisa Dongkrak Prariwisata Jogja
"Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran penggunaan Genose C19 pada moda transportasi darat, seperti kereta api, dan bus antarkota antarprovinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar Genose dapat diimplementasikan pada moda transportasi udara. Jika hal ini digunakan dapat dipastikan banyak keuntungan yang didapatkan para calon penumpang pesawat," katanya, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, Genose C19 ini juga akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi. Terlebih lagi, Genose C19 yang menggunakan artificial intelligent itu akurat. Bahkan Genose C19 sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.
"Untuk ini kami mengharapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dapat mengeluarkan aturan terkait penggunaan Genose C19 pada moda transportasi udara sehingga dapat menjadi acuan bagi rekan-rekan operator maskapai dan pengelola bandar udara di Tanah Air," tekannya.
Sebagaimana tertuang dalam SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif Genose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
BACA JUGA : Penting Diketahui Traveler, Ini 6 Stasiun Terdapat Layanan
Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan Genose C19 maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan. Calon penumpang dengan hasil positif tidak dibolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement