Advertisement
YLKI Temukan Penumpang Transportasi Pakai Masker Medis Abal-Abal
Penumpang antre untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan fakta banyak penumpang transportasi umum baik Kereta Commuter Line maupun TransJakarta yang menggunakan masker medis abal-abal atau tidak sesuai standar.
Hal tersebut ditemukan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat memonitor penerapan protokol kesehatan di angkutan umum perkotaan di Jabodetabek bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Ombudsman RI pada 16-18 Februari 2021.
Advertisement
"Tidak ditemukan masker jenis scuba/buff, tetapi ditengarai banyak masker medis abal-abal yang digunakan tidak sesuai standar SNI. Sayangnya juga tidak ada teguran," katanya dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).
BACA JUGA :Penggunaan Masker Berlapis Sangat Disarankan
Menurut Tulus, secara fisik memang sulit membedakan masker yang sesuai standar hanya berdasarkan pandangan mata. Namun dirinya menilai harus ada penegasan kembali terkait penggunaan masker, pun bila perlu ada teguran atau sanksi bagi para pelanggar.
"Saya kira nanti harus ada reinforcement. Masker yang tidak recommended saya kira harus juga dikenakan teguran, bukan hanya buff atau scuba saja," ujarnya.
Selain menemukan jenis masker yang tidak sesuai standar, Tulus juga mendapati banyaknya pengguna jasa angkutan umum yang menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat, yakni tidak menutup hidung dan mulut.
"Banyak penumpang menggunakan masker tapi tidak secara benar, tidak menutup hidung dan kurang ditegur oleh petugas. Standarnya kan yang benar selain menutup mulut juga menutup hidung," imbuhnya.
BACA JUGA : Ini Kesalahan-Kesalahan Memakai Masker di Masa Pandemi
Meski demikian, Tulus mengapresiasi pengimplementasian prokes yang sudah diterapkan di semua moda transportasi, walaupun perlu ditingkatkan kembali. Dirinya berharap adanya pengawasan lebih khususnya di terminal bus dan angkutan umum reguler yang berpotensi terjadi pelanggaran lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Kereta Gantung Rp200 Miliar di Prambanan Jalan Terus
- Yusril Tegaskan Negara Berhak Merampas Uang Bandar dan Pemain Judol
- AS Bersiap Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
- Dinyatakan Hilang, Warga Manisrenggo Ditemukan di Kali Talang Klaten
- Polisi Dalami Kasus Perempuan yang Meninggal Tak Wajar di Sleman
- Melayat ke Solo, Kapolri Siap Amankan Proses Pemakaman PB XIII
- Komunitas Siaga Merapi Ikut Evakuasi Pendaki Hilang di Kali Talang
Advertisement
Advertisement




