Advertisement
YLKI Temukan Penumpang Transportasi Pakai Masker Medis Abal-Abal
Penumpang antre untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan fakta banyak penumpang transportasi umum baik Kereta Commuter Line maupun TransJakarta yang menggunakan masker medis abal-abal atau tidak sesuai standar.
Hal tersebut ditemukan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat memonitor penerapan protokol kesehatan di angkutan umum perkotaan di Jabodetabek bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Ombudsman RI pada 16-18 Februari 2021.
Advertisement
"Tidak ditemukan masker jenis scuba/buff, tetapi ditengarai banyak masker medis abal-abal yang digunakan tidak sesuai standar SNI. Sayangnya juga tidak ada teguran," katanya dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).
BACA JUGA :Penggunaan Masker Berlapis Sangat Disarankan
Menurut Tulus, secara fisik memang sulit membedakan masker yang sesuai standar hanya berdasarkan pandangan mata. Namun dirinya menilai harus ada penegasan kembali terkait penggunaan masker, pun bila perlu ada teguran atau sanksi bagi para pelanggar.
"Saya kira nanti harus ada reinforcement. Masker yang tidak recommended saya kira harus juga dikenakan teguran, bukan hanya buff atau scuba saja," ujarnya.
Selain menemukan jenis masker yang tidak sesuai standar, Tulus juga mendapati banyaknya pengguna jasa angkutan umum yang menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat, yakni tidak menutup hidung dan mulut.
"Banyak penumpang menggunakan masker tapi tidak secara benar, tidak menutup hidung dan kurang ditegur oleh petugas. Standarnya kan yang benar selain menutup mulut juga menutup hidung," imbuhnya.
BACA JUGA : Ini Kesalahan-Kesalahan Memakai Masker di Masa Pandemi
Meski demikian, Tulus mengapresiasi pengimplementasian prokes yang sudah diterapkan di semua moda transportasi, walaupun perlu ditingkatkan kembali. Dirinya berharap adanya pengawasan lebih khususnya di terminal bus dan angkutan umum reguler yang berpotensi terjadi pelanggaran lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Taklukan Semen Padang, PSIM Jogja Akhiri Paceklik Kemenangan
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
- Polisi Gagalkan Balap Liar di Jalan Lawu Karanganyar, Sita 8 Motor
- Sosok Maduro, Ditangkap Pasukan AS, Operasi Militer Guncang Caracas
- Persita Tekuk Persis 3-1, Laskar Sambernyawa Kian Terpuruk
- Rotasi Awal 2026, OPD Kulonprogo Kini Diisi Pejabat Definitif
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
Advertisement
Advertisement



