Advertisement
YLKI Temukan Penumpang Transportasi Pakai Masker Medis Abal-Abal
Penumpang antre untuk menaiki bus transjakarta di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan fakta banyak penumpang transportasi umum baik Kereta Commuter Line maupun TransJakarta yang menggunakan masker medis abal-abal atau tidak sesuai standar.
Hal tersebut ditemukan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat memonitor penerapan protokol kesehatan di angkutan umum perkotaan di Jabodetabek bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Ombudsman RI pada 16-18 Februari 2021.
Advertisement
"Tidak ditemukan masker jenis scuba/buff, tetapi ditengarai banyak masker medis abal-abal yang digunakan tidak sesuai standar SNI. Sayangnya juga tidak ada teguran," katanya dalam diskusi daring, Kamis (18/2/2021).
BACA JUGA :Penggunaan Masker Berlapis Sangat Disarankan
Menurut Tulus, secara fisik memang sulit membedakan masker yang sesuai standar hanya berdasarkan pandangan mata. Namun dirinya menilai harus ada penegasan kembali terkait penggunaan masker, pun bila perlu ada teguran atau sanksi bagi para pelanggar.
"Saya kira nanti harus ada reinforcement. Masker yang tidak recommended saya kira harus juga dikenakan teguran, bukan hanya buff atau scuba saja," ujarnya.
Selain menemukan jenis masker yang tidak sesuai standar, Tulus juga mendapati banyaknya pengguna jasa angkutan umum yang menggunakan masker dengan cara yang tidak tepat, yakni tidak menutup hidung dan mulut.
"Banyak penumpang menggunakan masker tapi tidak secara benar, tidak menutup hidung dan kurang ditegur oleh petugas. Standarnya kan yang benar selain menutup mulut juga menutup hidung," imbuhnya.
BACA JUGA : Ini Kesalahan-Kesalahan Memakai Masker di Masa Pandemi
Meski demikian, Tulus mengapresiasi pengimplementasian prokes yang sudah diterapkan di semua moda transportasi, walaupun perlu ditingkatkan kembali. Dirinya berharap adanya pengawasan lebih khususnya di terminal bus dan angkutan umum reguler yang berpotensi terjadi pelanggaran lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








