Advertisement
Gelar Hajatan & Langgar Prokes, Dua Tempat Makan Kena Denda Rp500.000
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Dua pemilik usaha warung makan di Kabupaten Sukoharjo dikenai denda Rp500.000 karena nekat menggelar hajatan dengan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Denda pelanggaran tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Sukoharjo. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan dua warung makan ini berada di wilayah Kecamatan Grogol. Pelaku usaha tersebut menggelar hajatan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Selain jumlah tamu undangan melebihi ketentuan, penyelenggara juga menyediakan tempat duduk dan hidangan ditempat.
Advertisement
"Dua tempat usaha ini beberapa kali melanggar dan sudah beri peringatan. Namun kembali melanggar dan kita kenai sanksi denda Rp500.000," kata Heru kepada JIBI, Kamis (18/2/2021).
Hajatan boleh dilaksanakan dengan jumlah tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang. Hajatan juga masih ditoleransi dengan sistem banyu mili tanpa tempat duduk dan tidak menyediakan hidangan ditempat alias di bawa pulang.
"Jadi tamu undangan datang mengucapkan selamat dan langsung pulang. Hidangan dibawa pulang," katanya.
Heru meminta kepada warga di Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Berdasarkan catatannya, sejak PPKM diberlakukan kali pertama hingga kini total jumlah pelanggaran protokol kesehatan ada 2.494 pelanggar dan denda disetor ke kas daerah mencapai Rp31.250.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
- Prabowo Perintahkan Listrik Sumatera-Aceh Menyala dan Jalan Terhubung
- Forum Sesepuh NU Desak Penetapan Pj PBNU Ditunda Sesuai Aturan
- Edukasi Vaksin HPV Diperluas Lewat Gerakan Jaga Bersama
Advertisement
Harda Kiswaya Lantik Kepala Bappeda Sleman dan 102 Pejabat
Advertisement
Treasure Bay Bintan Jadi Destinasi Wisata Terbaik di WIA 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Sumatera Rusak 37.546 Rumah, Prabowo Siapkan Huntap Rp60 Juta
- Jomlo Festival 2025, Dorong Ekonomi dan Bantu Korban Banjir
- Pertamina Kerahkan Mobile SPBU untuk Wilayah Bencana
- Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 Persen
- Dee Lestari Menyapa Penggemar Yogyakarta di GRAMM HOTEL by Ambarrukmo
- Banjir Susulan Bawa Kayu, Hentikan Bantuan dan SAR di Tapanuli Tengah
- Pastikan Tak Dilempar, Distribusi Bantuan Pakai Sling Rope dan Helibox
Advertisement
Advertisement



