Advertisement
Gelar Hajatan & Langgar Prokes, Dua Tempat Makan Kena Denda Rp500.000

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Dua pemilik usaha warung makan di Kabupaten Sukoharjo dikenai denda Rp500.000 karena nekat menggelar hajatan dengan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Denda pelanggaran tersebut masuk ke kas daerah Pemkab Sukoharjo. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan dua warung makan ini berada di wilayah Kecamatan Grogol. Pelaku usaha tersebut menggelar hajatan tanpa mematuhi protokol kesehatan. Selain jumlah tamu undangan melebihi ketentuan, penyelenggara juga menyediakan tempat duduk dan hidangan ditempat.
Advertisement
"Dua tempat usaha ini beberapa kali melanggar dan sudah beri peringatan. Namun kembali melanggar dan kita kenai sanksi denda Rp500.000," kata Heru kepada JIBI, Kamis (18/2/2021).
Hajatan boleh dilaksanakan dengan jumlah tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang. Hajatan juga masih ditoleransi dengan sistem banyu mili tanpa tempat duduk dan tidak menyediakan hidangan ditempat alias di bawa pulang.
"Jadi tamu undangan datang mengucapkan selamat dan langsung pulang. Hidangan dibawa pulang," katanya.
Heru meminta kepada warga di Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Berdasarkan catatannya, sejak PPKM diberlakukan kali pertama hingga kini total jumlah pelanggaran protokol kesehatan ada 2.494 pelanggar dan denda disetor ke kas daerah mencapai Rp31.250.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement