Komjak Desak Kejagung Segera Tetapkan Jampidsus Definitif
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
BPJS Ketenagakerjaan. /Suara.com.
Harianjogja.com, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan komentar terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), atas tuduhan korupsi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “BPJamsotek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di Apindo meminta kepada BPJamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” kata Hariyadi dalam konfrensi persnya, Rabu (10/2/2021).
BACA JUGA : Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi
Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini. BPJamsostek telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.
Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.
“Kami memahami bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJamsostek, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” katanya.
Ia menambahkan dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJamsostek, baik dari regulasi eksternal maupun internal.
Ia mengapresiasi langkah manajemen BPJamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.
BACA JUGA : BP Jamsostek Diminta Tetap Jaga Layanan Selama
“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Komjak meminta Kejagung segera menetapkan Jampidsus definitif usai Febrie Adriansyah mundur dan telah menginventarisasi 10 nama calon.
Imigrasi Kulonprogo memperketat penerbitan paspor setelah 347 calon PMI mengajukan permohonan sepanjang 2026 guna mencegah keberangkatan nonprosedural.
Harga emas Pegadaian hari ini Senin 13 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram Rp2,762 juta, UBS Rp2,647 juta, dan Galeri 24 Rp2,634 juta.
FIFA kaji penambahan peserta Piala Dunia 2030 menjadi 64 tim. Usulan ini bisa buka peluang besar bagi Indonesia lolos ke putaran final.
Cara atasi badan pegal tanpa obat: peregangan, istirahat cukup, minum air, mandi hangat, pijat, hingga konsultasi ke dokter jika tak kunjung hilang.
Penetapan Hari Besar Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dinilai MLKI Sleman menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap.