Advertisement
BP Jamsostek Diminta Ikuti Proses Hukum Terkait Penyidikan Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan komentar terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), atas tuduhan korupsi.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut. “BPJamsotek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di Apindo meminta kepada BPJamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” kata Hariyadi dalam konfrensi persnya, Rabu (10/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Sebut Negara Rugi Rp200 Triliun karena Korupsi
Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini. BPJamsostek telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.
Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp 14 triliun.
“Kami memahami bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJamsostek, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” katanya.
Ia menambahkan dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJamsostek, baik dari regulasi eksternal maupun internal.
Ia mengapresiasi langkah manajemen BPJamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang dilakukan, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.
BACA JUGA : BP Jamsostek Diminta Tetap Jaga Layanan Selama
“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Solo Murakabi X Pen Postcard 2023 Bertajuk Solo dalam Bingkai Kartu Pos
- Manfaatkan Momentum Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Proyeksikan Paket wisata GBT
- Jeda Kemanusiaan di Gaza Dimulai Hari Ini
- BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
- Wapres Ma'ruf Serukan Pemimpin Agama di Yunani Hentikan Perang Israel-Palestina
- Buruh di Jawa Tengah Dukung Anies-Muhaimin
Advertisement
Advertisement