Advertisement

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti-Penyiksaan, Ini Respons Kontras

JIBI
Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:37 WIB
Sunartono
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti-Penyiksaan, Ini Respons Kontras Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota Laskar FPI menggelar konferensi pers di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis 21 Januari 2021 / Youtube Refly Harun

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim advokasi kasus kematian enam anggota Laskar FPI mengaku telah melaporkan kejadian tersebut pada Komite Anti Penyiksaan (Committee Against Torture) yang bermarkas di Jenewa, Swiss pada 25 Desember 2020. Meski begitu, CAT diragukan dapat berbuat banyak terhadap kasus ini.

"CAT memang menerima individual complaints. Tapi, Indonesia belum ratifikasi Operational Protocol CAT dan 2nd Optional Protocol ICCPR," ujar peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, Sabtu, (23/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan

KontraS diketahui kerap berhubungan dengan Komite Antipenyiksaan. Rivanlee mengatakan, selama ini status Indonesia yang belum meratifikasi protokol CAT itu kerap jadi kendala bagi organisasi itu untuk menindaklanjuti laporan lewat pemantauan penuh.

"Hal itulah yang KontraS suarakan di Universal Periodic Review 2017 agar Negara segera meratifikasi dua instrumen tersebut," kata Rivanlee.

Karena itu, Rivanlee melihat dalam kasus pelaporan tim advokasi enam anggota Laskar FPI itu dalam kasus penembakan anggota FPI, kemungkinan laporan hanya akan didokumentasikan oleh CAT sebagai sebuah peristiwa.

BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum

"Kalau lapor, lalu diterima, bisa-bisa saja. Tapi follow up-nya sulit," kata Rivanlee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement