Advertisement
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti-Penyiksaan, Ini Respons Kontras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim advokasi kasus kematian enam anggota Laskar FPI mengaku telah melaporkan kejadian tersebut pada Komite Anti Penyiksaan (Committee Against Torture) yang bermarkas di Jenewa, Swiss pada 25 Desember 2020. Meski begitu, CAT diragukan dapat berbuat banyak terhadap kasus ini.
"CAT memang menerima individual complaints. Tapi, Indonesia belum ratifikasi Operational Protocol CAT dan 2nd Optional Protocol ICCPR," ujar peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar, Sabtu, (23/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
KontraS diketahui kerap berhubungan dengan Komite Antipenyiksaan. Rivanlee mengatakan, selama ini status Indonesia yang belum meratifikasi protokol CAT itu kerap jadi kendala bagi organisasi itu untuk menindaklanjuti laporan lewat pemantauan penuh.
"Hal itulah yang KontraS suarakan di Universal Periodic Review 2017 agar Negara segera meratifikasi dua instrumen tersebut," kata Rivanlee.
Karena itu, Rivanlee melihat dalam kasus pelaporan tim advokasi enam anggota Laskar FPI itu dalam kasus penembakan anggota FPI, kemungkinan laporan hanya akan didokumentasikan oleh CAT sebagai sebuah peristiwa.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
"Kalau lapor, lalu diterima, bisa-bisa saja. Tapi follow up-nya sulit," kata Rivanlee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement