Advertisement
Manajer TikTokers dan Manajer Kafe I-Club Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
TikTokers asal Solo, Viens Boys, saat diperiksa di Mapolres Madiun Kota, Senin (25/1/2021) karena dugaan pelanggaran PPKM saat pandemi. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN - Manajer TikTokers asal Solo Viens Boys dan manajer Kafe I-Club ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur atas kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau kerumunan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, para tersangka adalah LM manajer Viens Boys (VB), BI dan RMAS selaku asisten manajer dan sales marketing Kafe dan Restoran I-Club Madiun.
Advertisement
"Ketiga tersangka terbukti menginisiasi kegiatan 'meet and greet' sehingga menimbulkan kerumunan di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama di Kota Madiun," ujar AKP Fatah di Madiun, Sabtu (13/2/2021).
Ketiganya dinilai menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ketiga tersangka dijerat pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun, karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara, ketiganya sejauh ini tidak ditahan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan Polres Madiun Kota ke Kejaksaan.
Seperti diketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu, 24 Januari 2021, menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi Covid-19.
Keramaian atau kerumunan tersebut menjadi viral di media sosial yang kemudian diselidiki oleh kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Produksi Hortikultura 2025 Perkuat Ketahanan Pangan di Sleman
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini
- Konflik Timur Tengah Ancam Harga BBM di Indonesia
- KPK Ungkap Dana Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan
- Promo Ramadan, Thank You Very March Hadir Bagi Pecinta Motor Honda
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement








