Advertisement
Manajer TikTokers dan Manajer Kafe I-Club Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
TikTokers asal Solo, Viens Boys, saat diperiksa di Mapolres Madiun Kota, Senin (25/1/2021) karena dugaan pelanggaran PPKM saat pandemi. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN - Manajer TikTokers asal Solo Viens Boys dan manajer Kafe I-Club ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur atas kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau kerumunan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, para tersangka adalah LM manajer Viens Boys (VB), BI dan RMAS selaku asisten manajer dan sales marketing Kafe dan Restoran I-Club Madiun.
Advertisement
"Ketiga tersangka terbukti menginisiasi kegiatan 'meet and greet' sehingga menimbulkan kerumunan di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama di Kota Madiun," ujar AKP Fatah di Madiun, Sabtu (13/2/2021).
Ketiganya dinilai menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ketiga tersangka dijerat pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun, karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara, ketiganya sejauh ini tidak ditahan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan Polres Madiun Kota ke Kejaksaan.
Seperti diketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu, 24 Januari 2021, menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi Covid-19.
Keramaian atau kerumunan tersebut menjadi viral di media sosial yang kemudian diselidiki oleh kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 20 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 20 November 2025
- Proses Sebulan, Jembatan Pandansimo Kini Bernama Kabanaran
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, 20 November 2025
- Kondisi Kritis, Jembatan Kleringan Akan Direkonstruksi 2026
- Pemeriksaan CJH Gunungkidul Tuntas, Pelunasan Haji Menunggu
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 20 November 2025
Advertisement
Advertisement






