Advertisement
Manajer TikTokers dan Manajer Kafe I-Club Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM
TikTokers asal Solo, Viens Boys, saat diperiksa di Mapolres Madiun Kota, Senin (25/1/2021) karena dugaan pelanggaran PPKM saat pandemi. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN - Manajer TikTokers asal Solo Viens Boys dan manajer Kafe I-Club ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur atas kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau kerumunan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Fatah Meilana mengatakan, para tersangka adalah LM manajer Viens Boys (VB), BI dan RMAS selaku asisten manajer dan sales marketing Kafe dan Restoran I-Club Madiun.
Advertisement
"Ketiga tersangka terbukti menginisiasi kegiatan 'meet and greet' sehingga menimbulkan kerumunan di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama di Kota Madiun," ujar AKP Fatah di Madiun, Sabtu (13/2/2021).
Ketiganya dinilai menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah dan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ketiga tersangka dijerat pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Namun, karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun penjara, ketiganya sejauh ini tidak ditahan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan Polres Madiun Kota ke Kejaksaan.
Seperti diketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu, 24 Januari 2021, menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi Covid-19.
Keramaian atau kerumunan tersebut menjadi viral di media sosial yang kemudian diselidiki oleh kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
BPBD Bantul Usulkan Perpanjangan Masa Darurat Longsor Sriharjo
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Trump Bekukan Imigrasi dari 19 Negara Non-Eropa Demi Keamanan
- Hibah Padukuhan Sleman Dipangkas, Program 2026 Dievaluasi Lagi
- Thailand Hajar Timor Leste 6-1 di Laga Pembuka SEA Games 2025
- UE Setop Total Impor Gas Rusia pada 2027
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Strategi Integrasi Bansos Sleman 2026 untuk Kelompok Rentan
- BTT Kulonprogo 2026 Turun Rp1 Miliar untuk Tutup Defisit
Advertisement
Advertisement




