Advertisement
Aksi Protes di Myanmar Terus Berlanjut, Darurat Militer Diberlakukan
rnPendukung NLD meneriakkan slogan-slogan di depan kedutaan Myanmar selama unjuk rasa setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah sipil yang dipilih secara demokratis dan menangkap pemimpinnya Aung San Suu Kyi, di Bangkok, Thailand, Senin (1/2/2021). - Antara/Reuters\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Darurat militer diberlakukan di beberapa wilayah kota terbesar kedua di Myanmar, Mandalay, setelah ratusan ribu orang berunjuk rasa di seluruh negeri menentang kudeta meski pihak militer mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku aksi protes.
Perintah itu mencakup tujuh wilayah di Mandalay dengan larangan melakukan protes atau berkumpul dalam kelompok yang terdiri lebih dari lima orang.
Advertisement
BACA JUGA : Setelah Facebook, Twitter dan Instagram Ikut Diblokir Militer
Selain itu, jam malam berlaku dari pukul delapan malam sampai pukul empat pagi, menurut Departemen Administrasi Umum dalam sebuah pernyataan seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (9/2/2021).
Pernyataan serupa telah dibuat di sebuah kotapraja di Ayeyarwaddy, di wilayah selatan dan begitu juga untuk tempat-tempat lain.
"Perintah ini diterapkan sampai pemberitahuan lebih lanjut," menurut pernyataan kotapraja Mandalay.
"Beberapa orang ... berperilaku mengkhawatirkan yang dapat membahayakan keselamatan publik dan penegak hukum. Perilaku seperti itu dapat mempengaruhi stabilitas, keselamatan masyarakat, penegakan hukum, dan kedamaian desa serta dapat menimbulkan kerusuhan, oleh karena itu perintah ini melarang berkumpul, berbicara di depan umum, protes dengan menggunakan kendaraan, aksi unjuk rasa," menurut pernyataan itu.
BACA JUGA : Kudeta Militer, Myanmar Blokir Akses Facebook
Sejauh ini, junta militer masih menahan diri untuk tidak menggunakan kekuatan mematikan terhadap pelaku demonstrasi pada sebagian besar wilayah negara.
Akan tetapi, polisi anti-huru hara menembakkan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul di Naypyidaw.
Pihak militer pekan lalu menahan pemimpin nasional Aung San Suu Kyi dan puluhan anggota lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi miliknya.
Hal itu menandai akhir dari satu dekade pemerintahan sipil parsial dan memicu kecaman internasional.
Dalam menghadapi gelombang pembangkangan yang semakin berani, penyiar televisi negara MRTV memperingatkan, bahwa penentangan terhadap junta adalah melanggar hukum dan menandakan kemungkinan tindakan keras.
BACA JUGA : Ini Sikap Indonesia atas Kudeta Militer di Myanmar
"Tindakan harus diambil sesuai dengan hukum dengan langkah-langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu dan menghancurkan stabilitas negara, keamanan publik dan supremasi hukum," menurut pernyataan yang dibacakan oleh seorang penyiar saluran televisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
Advertisement
Advertisement









