Pengumuman Penting! Tilang Elektronik Berlaku Nasional Mulai Maret 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke depannya akan diberlakukan secara nasional. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meluncurkan program ETLE nasional tahap I pada 17 Maret 2021.
Pada tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan program tilang elektronik di tiga Polda yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau. Selain itu, Polri juga menyiapkan empat Polresta yaitu Jambi, Gresik, Batam, dan Padang.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebijakan baru tersebut bertujuan agar polisi tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Ke depannya, para pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat yang tertera di data kendaraan.
"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut. Perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ungkap Kapolri seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (5/2/2021).
Korlantas Polri akan memasang 166 kamera CCTV untuk memonitor lalu lintas di Polda dan Polresta. Bukan itu saja, rencananya ETLE nasional akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.
Penerapan tilang elektronik pada masa pandemi Covid-19 dipercaya sebagai upaya memutus penularan virus Covid-19 karena tidak dibutuhkan lagi interaksi langsung dengan masyarakat.
Karena belum menyeluruh, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan tilang konvensional masih akan berlaku bagi daerah yang belum terpasang ETLE.
"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," ujar Istiono.
Sebelumnya, ETLE sendiri sudah diberlakukan di beberapa wilayah misalnya DKI Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo saat ini diketahui sedang mengajukan permohonan penambahan 50 kamera ETLE tahap III kepada Pemerintah Povinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- The Stories Season 2: Balada Cerita Ramadhan 2023 Tayang Perdana di 4 Radio
- Pencarian Anak Kembar yang Hanyut di Sungai Dilakukan Sampai 5 April
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
Advertisement

Mudik Lebaran 2023: 500 Bus Diprediksi Masuk ke Giwangan Setiap Hari
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Pemkot Magelang Buka Lelang untuk Lima Jabatan
- Begini Rumus Menghitung THR 2023
- Gelar Warteg Gratis untuk Duafa, Alfamart dan Heinz ABC Bagikan 20.000 Paket Buka Puasa
- Panas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Buntut Isu Transaksi Rp349 Triliun
- Gegara Isu Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud: Sri Mulyani Sampai Nangis
- Perbandingan THR dan Gaji ke-13 2023 dengan Era Sebelum Pandemi, Lebih Besar?
Advertisement