Advertisement
Pengumuman Penting! Tilang Elektronik Berlaku Nasional Mulai Maret 2021
![Pengumuman Penting! Tilang Elektronik Berlaku Nasional Mulai Maret 2021](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/05/1062860/tilang2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke depannya akan diberlakukan secara nasional. Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan meluncurkan program ETLE nasional tahap I pada 17 Maret 2021.
Pada tahap I, Korlantas Polri akan meluncurkan program tilang elektronik di tiga Polda yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau. Selain itu, Polri juga menyiapkan empat Polresta yaitu Jambi, Gresik, Batam, dan Padang.
Advertisement
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebijakan baru tersebut bertujuan agar polisi tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Ke depannya, para pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat yang tertera di data kendaraan.
"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut. Perlu ada penyesuaian-penyesuaian," ungkap Kapolri seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (5/2/2021).
Korlantas Polri akan memasang 166 kamera CCTV untuk memonitor lalu lintas di Polda dan Polresta. Bukan itu saja, rencananya ETLE nasional akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.
Penerapan tilang elektronik pada masa pandemi Covid-19 dipercaya sebagai upaya memutus penularan virus Covid-19 karena tidak dibutuhkan lagi interaksi langsung dengan masyarakat.
Karena belum menyeluruh, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan tilang konvensional masih akan berlaku bagi daerah yang belum terpasang ETLE.
"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," ujar Istiono.
Sebelumnya, ETLE sendiri sudah diberlakukan di beberapa wilayah misalnya DKI Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo saat ini diketahui sedang mengajukan permohonan penambahan 50 kamera ETLE tahap III kepada Pemerintah Povinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement