Advertisement

Promo November

Rehabilitasi Hutan, Kementerian LHK Bakal Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Papua

Newswire
Minggu, 31 Januari 2021 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rehabilitasi Hutan, Kementerian LHK Bakal Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Papua Hutan Mangrove. - KKP

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencanangkan program penanaman 5.000 bibit mangrove di sejumlah wilayah Provinsi Papua pada 2021.

"Penanaman bibit mangrove sudah menjadi program dari dari Kementerian LHK tahun ini," kata Kepala Dinas Kehutanan Papua Yan Yaap Ormuseray di Jayapura pada laman Pemprov Papua dikutip Antara, Minggu (31/1/2021).

Advertisement

Yan mengatakan tanaman ini akan digunakan untuk merehablitasi hutan mangrove di seluruh wilayah Papua. Namun, pada tahun ini terbatas pada tiga kabupaten.

Ia menyebut daerah yang menjadi sasaran program Kementerian LHK bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, yakni Kabupaten Waropen, Merauke, dan Jayapura.

Tujuan penanaman bibit tersebut, lanjutnya, adalah untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut , dia meminta dukungan semua pihak agar bisa menyukseskan program penanaman bibit mangrove sebab program rehabilitasi hutan Papua saat ini menjadi hal yang penting untuk digalakkan.

Selain program Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Papua juga memiliki program serupa. Namun, Ormuseray mengatakan pihaknya menunggu penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk selanjutnya menentukan jumlah bibit pohon yang bakal ditanam.

"Intinya, nanti dari DPA itu bisa dilihat berapa banyak pohon yang akan ditanam untuk rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Papua," ungkapnya.

Ia melanjutkan, sebenarnya upaya rehabilitas hutan tidak hanya menjadi tugas Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua.

Namun, rehabilitasi hutan dan lahan sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan juga BPDASHL Mamberamo yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lebih rutin melakukan rehabilitasi hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement