Advertisement
Rehabilitasi Hutan, Kementerian LHK Bakal Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencanangkan program penanaman 5.000 bibit mangrove di sejumlah wilayah Provinsi Papua pada 2021.
"Penanaman bibit mangrove sudah menjadi program dari dari Kementerian LHK tahun ini," kata Kepala Dinas Kehutanan Papua Yan Yaap Ormuseray di Jayapura pada laman Pemprov Papua dikutip Antara, Minggu (31/1/2021).
Advertisement
Yan mengatakan tanaman ini akan digunakan untuk merehablitasi hutan mangrove di seluruh wilayah Papua. Namun, pada tahun ini terbatas pada tiga kabupaten.
Ia menyebut daerah yang menjadi sasaran program Kementerian LHK bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, yakni Kabupaten Waropen, Merauke, dan Jayapura.
Tujuan penanaman bibit tersebut, lanjutnya, adalah untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan di tengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut , dia meminta dukungan semua pihak agar bisa menyukseskan program penanaman bibit mangrove sebab program rehabilitasi hutan Papua saat ini menjadi hal yang penting untuk digalakkan.
Selain program Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Papua juga memiliki program serupa. Namun, Ormuseray mengatakan pihaknya menunggu penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk selanjutnya menentukan jumlah bibit pohon yang bakal ditanam.
"Intinya, nanti dari DPA itu bisa dilihat berapa banyak pohon yang akan ditanam untuk rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Papua," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya upaya rehabilitas hutan tidak hanya menjadi tugas Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua.
Namun, rehabilitasi hutan dan lahan sebenarnya bukan tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan juga BPDASHL Mamberamo yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lebih rutin melakukan rehabilitasi hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement