Advertisement
Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda 1 Februari
                Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021, lusa. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.
"Betul [Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim]," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (30/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA :Â Pekerjaannya Tak Diketahui, Kolom Surat Pelaporan Polisi untuk Abu Janda Ramai
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
BACA JUGA :Â Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji, Ini Alasannya
Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.
Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza
 - BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
 - Kasus Narkoba Onad: Jalani Asesmen di BNNP DKI
 - Exco PSSI Bantah Rumor Masuknya STY
 - 168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
 - PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 
Advertisement
Advertisement



            
