Advertisement
Kejaksaan Tangkap Dirut Hastuka Sarana Karya Andi Winarto
Minggu, 24 Januari 2021 - 12:37 WIB
Sunartono
Buronan kasus kredit fiktif Direktur Utama PT Hastuka Sarana Karya Andi Winarto - Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap buronan Direktur Utama PT Hastuka Sarana Karya Andi Winarto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa DPO Andi Winarto telah diamankan ketika liburan di Deliu Villa Ayanna Jalan Pura Batu Mejan Jalan Padanglinjong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
"DPO diamankan pada hari Kamis 21 Januari 2021 pukul 21.25 WITA," tuturnya, Minggu (24/1).
Dia menjelaskan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1399 K/Pid.Sus/2020 ter tanggal 5 Agustus 2020, terpidana Andi Winarto diganjar hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga telah dibebani uang pengganti Rp548.259.832.594 subsider 15 tahun penjara.
Menurut Leonard, Andi Winarto terbukti melakukan korupsi kredit fiktif di Bank BJB Syariah untuk PT Hastuka Sarana Karya dan CV Dwi Manunggal Abadi dalam pembiayaan pembangunan Garut Super Blok di Garut Jawa Barat periode 2014-2015.
"Debitur dalam kasus ini adalah PT Hastuka Sarana Karya yang beralamat di kawasan Regol Kota Bandung," katanya.
Leonard mengemukakan modus korupsi yang telah dilakukan buronan Andi Winarto yaitu mengajukan pinjaman ke Bank dengan memberi agunan yang sudah diagunkan ke Bank Muamalat.
"Atas perbuatan terdakwa itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp1 triliun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Pelecehan Seksual di FHUI Jadi Alarm Serius, Simak Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 15 April 2026, Penerapan WFH
Advertisement
Advertisement









