Advertisement

Sensus Penduduk 2020 Tak Dapat Dipakai untuk Data Penerima Bansos

Hadijah Alaydrus
Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Sensus Penduduk 2020 Tak Dapat Dipakai untuk Data Penerima Bansos Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto memberikan keterangan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/7 - 2020).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan bahwa data Sensus Penduduk 2020 tidak dapat digunakan untuk menyempurnakan data bantuan sosial.

Suhariyanto menegaskan bahwa penyempurnaan data penerima bantuan sosial sudah menjadi kewenangan Kementerian Sosial yang kini diintegrasikan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertisement

"Data SP2020 sudah menyatu dengan data Adminduk, tetapi tidak dapat dipakai untuk Bansos," ujar Kepala BPS kepada Bisnis, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Gubernur Ganjar Siap Perpanjang PPKM Jawa Tengah

BPS terakhir kali melakukan pendataan untuk bantuan sosial pada 2015, sebelum diserahkan kepada pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020) pada Kamis (21/1/2021).

SP2020 mencatat penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,20 juta jiwa.

"Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun," ujarnya dalam paparan hasil Sensus Penduduk 2020.

Dari 270,20 juta penduduk Indonesia hasil SP2020, sebesar 91,32 persen atau sekitar 246,74 juta penduduk berdomisili sesuai Kartu Keluarga (KK). Sementara sebesar 8,68 persen atau sekitar 23,47 juta penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK.

Jumlah ini, kata Suhariyanto, mengindikasikan banyaknya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tercatat pada KK.

Baca juga: Warga Bantul Mengaku Beli Baju Online, Ternyata Berisi Narkoba

Dari Hasil SP2020, BPS mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z (lahir pada tahun 1997 – 2012) dan Generasi Milenial (lahir pada tahun 1981 – 1996). Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terhadap total populasi pada tahu 2020 sebesar 70,72 persen. Sedangkan persentase penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) sebesar 29,28% di 2020. Persentase penduduk usia produktif sebesar itu. menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada era bonus demografi.

Suhariyanto menambahkan BPS semula ingin mengumpulkan data perumahan seperti listrik, sumber air minum dan lainnya di SP2020. "Tetapi karena pandemi, informasi yang bisa dikumpulkan menjadi terbatas hanya data2 pokok," ujar Suhariyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon PPK Kota Jogja untuk Pilkada 2024 Dijadwalkan Tes CAT Besok

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement