Advertisement
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Dinilai Tidak Efektif
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyoroti soal rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan setelah berakhir pada 25 Januari 2021.
Pandu mengatakan kebijakan pembatasan versi baru yang diberlakukan pemerintah tidak efektif untuk menekan penularan kasus virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.
Advertisement
Oleh sebab itu, dia menilai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian Covid-19.
BACA JUGA : Epidemiolog Minta Pemerintah Setop Gunakan Istilah PPKM
"PSBB versi baru tidak efektif. Walaupun diperpanjang tidak efektif menekan kasus," kata Pandu seperti dikutip melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Kamis (21/1/2021).
Pandu menyebut diperlukan implementasi intervensi berlapis agar upaya pengendalian Covid-19 bisa menjadi lebih efektif.
"Perlu implementasi intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dengan tingkat penularan seperti sekarang."
PSBB versi baru tidak efektif. walaupun diperpanjang tetap tidak efektif menekan kasus. perlu Implementasi Intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dg tingkat penularan spt sekarang. pic.twitter.com/IP0YDzb30m
— Juru Wabah (@drpriono1) January 20, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.
BACA JUGA : Transmisi Corona di Jogja Sudah Meluas, Ini Saran
Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.
"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19.
"Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Super Flu, Bandara Ngurah Rai Pasang Thermo Scanner
- Pemkab Sleman Kucurkan Rp145 Juta untuk Renovasi Masjid
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



