Advertisement
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Dinilai Tidak Efektif
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. - ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyoroti soal rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan setelah berakhir pada 25 Januari 2021.
Pandu mengatakan kebijakan pembatasan versi baru yang diberlakukan pemerintah tidak efektif untuk menekan penularan kasus virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.
Advertisement
Oleh sebab itu, dia menilai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali selama dua pekan tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengendalian Covid-19.
BACA JUGA : Epidemiolog Minta Pemerintah Setop Gunakan Istilah PPKM
"PSBB versi baru tidak efektif. Walaupun diperpanjang tidak efektif menekan kasus," kata Pandu seperti dikutip melalui akun media sosial twitter @drpriono1, Kamis (21/1/2021).
Pandu menyebut diperlukan implementasi intervensi berlapis agar upaya pengendalian Covid-19 bisa menjadi lebih efektif.
"Perlu implementasi intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dengan tingkat penularan seperti sekarang."
PSBB versi baru tidak efektif. walaupun diperpanjang tetap tidak efektif menekan kasus. perlu Implementasi Intervensi berlapis agar kita tekan penularan pada fase ancaman munculnya strain baru karena virus mudah bermutasi dg tingkat penularan spt sekarang. pic.twitter.com/IP0YDzb30m
— Juru Wabah (@drpriono1) January 20, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA menuturkan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia.
BACA JUGA : Transmisi Corona di Jogja Sudah Meluas, Ini Saran
Dia menegaskan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana kemarin Selasa 19 Januari 2021.
"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19.
"Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo: Saya Tanggung Jawab Penuh Atas Whoosh
- Kasus Dugaan Pencabulan Guru TK Sragen Dibawa ke DPRD
- Bupati Bantul Segera Evaluasi MBG Usai Insiden Keracunan
- Saut Marcellyno Lolos ke Babak Utama Korea Masters 2025
- Wayang Tatah Sungging Bantul Resmi Kantongi IG
- Prabowo Gratiskan Barang Bawaan Kereta Petani
- PBB: Lebih dari 123 Ribu Bangunan di Gaza Telah Hancur Total
Advertisement
Advertisement




