Advertisement
Basarnas Kumpulkan 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 308 kantong jenazah serta pelindung CVR (cockpit voice recorder) ditemukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan selama sembilan hari pencarian puing pesawat Sriiwjaya Air dengan nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
Advertisement
Direktur Operasi Basarnas Brigjen Rasman MS mengharapkan di hari kesepuluh pencarian dan pertolongan dapat menemukan bagian tubuh korban serta memori dari CVR pesawat Sriwijaya Air. "Kemarin diserahkan 'casing' CVR.
Mudah-mudahan kalau 'casing'-nya, tinggal kita menunggu teman- teman, kita bisa menemukan hari ini, harapan kita seperti itu," ujar Rasman di JICT II Jakarta, Senin.
BACA JUGA : Hari Ke-9, Basarnas Temukan 14 Kantong Jenazah dan Serpihan SJ-182
Selain itu di hari kesembilan, Basarnas telah mengumpulkan total 58 serpihan kecil, 34 potongan besar pesawat dan FDR (Flight Data Recorder). Sementara itu, di hari kesepuluh pencarian dan pertolongan, Rasman berharap cuaca mendung tidak menghalangi operasi pencarian.
Pihaknya mempersempit wilayah pencarian, memfokuskan pencarian pada bagian tubuh korban, serpihan pesawat dan tak kalah penting memori dari CVR pesawat SJ-182.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor register PK-CLC SJ-182 yang menerbangi rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021, jatuh di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Pesawat Boeing 737-500 yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Sabtu (9/1) pukul 14.36 WIB itu menurut data manifes membawa 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- Pemerintah Siapkan Dialog dengan MUI soal Keanggotaan Indonesia di BoP
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
- Saudi Tegaskan Pilih Jalur Damai, Bantah Dorong AS Serang Iran
- Perempuan Ditemukan Tewas di Banguntapan, Polisi Telusuri Penyebabnya
- Dosen Gizi Unisa Jogja Jelaskan Fakta di Balik Es Gabus Viral
Advertisement
Advertisement



