Advertisement

Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat Dihapus, Ini Kata Pengamat Penerbangan

Anitana Widya Puspa
Selasa, 12 Januari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat Dihapus, Ini Kata Pengamat Penerbangan Ilustrasi kabin pesawat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah mencabut tingkat keterisian atau seat load factor (SLF) sebesar 70 persen memang sudah waktunya dilakukan, tetapi dengan disertai dengan pengetatan protokol kesehatan.

Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan pembatasan SLF hingga 70 persen yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya memang tidak berlandaskan kajian akademis. Selain itu, pada prakteknya tidak ada negara lainnya yang memberlakukan kebijakan pembatasan jumlah penumpang maksimal yang dapat diangkut oleh maskapai.

Advertisement

Dia berpendapat terbitnya aturan baru tersebut akan lebih adil baik bagi penumpang maupun maskapai. Hal itu dikarenakan protokol yang lebih ketat juga diberlakukan.

“Untuk menghapus batasan 70 persen juga diimbangi penumpang tidak boleh bicara selama penerbangan dan rajin pakai masker. Kalau sudah seperti mau apalagi karena memang penularan lewat droplet juga sudah terhindarkan,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Selain itu, Alvin berpandangan penularan yang berbahaya terjadi ketika penumpang duduk berhadap-hadapan sedangkan di pesawat penumpang justru saling memunggungi. Di sisi lain untuk penerbangan jarak pendek juga tidak diperbolehkan makan minum.

Dia juga meyakini kabin pesawat dilengkapi HEPA Filter yang menyaring bakteri virus di atas 99,9 persen. Sudah saatnya penumpang tidak terlalu paranoid karena aturan tersebut dijalankan secara proporsional.

“Itu sudah cukup proporsional nggak usah paranoid. Maskapai penerbangan menyediakan tiga baris kursi paling belakang untuk mengakomodir penumpang yang kurang sehat dan dipisahkan dengan penumpang lain. Saya kira ini sudah cukup adil,” tekannya.

Sementara itu pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman mengatakan dengan diangkatnya batas maksimal sebesar 70 persen akan membantu maskapai dalam menyesuaikan sesuai dengan tingkat permintaan. Selain itu supaya biaya yang dikeluarkan maskapai masuk akal dan sesuai dengan pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement