Advertisement
Korban Pertama Sriwijaya Air yang Terindentifikasi Adalah Pramugara
Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Identitas salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air telah diketahui.
Satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta akhirnya teridentifikasi. Dari hasil identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI), korban pertama bernama Okky Bisma yang merupakan pramugara pesawat nahas tersebut.
Advertisement
Korban berhasil teridentifikasi lewat Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP dan sidik jari.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S mengatakan, satu korban berhasil diidentifikasi lantaran berawal dari adanya temuan body part berupa tangan kanan korban.
Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest para penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke pendudukan.
Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban. Hasilnya, ternyata body part tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S saat memaparkan hasil identifikasi korban Sriwijaya Air di RS Polri. (Suara.com/Bagaskara)
"Saat jari ditempelkan maka masuk database dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Dari alat pendeteksi, pihaknya berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban yang didapat dari e-KTP.
"Telunjuk kanannya di bandingkan sampel telunjuk kanan yg kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
Advertisement
Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China dengan Tarif 25 Persen
- Menteri ATR/BPN Buka Rakernas 2025, Soroti Tiga Agenda Utama
- Bantul Terjunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Bandang Aceh
- Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex
- Nusron Wahid Serahkan 24 Penghargaan WBK di Rakernas ATR/BPN
- UKDW Beri Edukasi Sehat dan Digital bagi Siswi Stella Duce
Advertisement
Advertisement




