Advertisement
Korban Pertama Sriwijaya Air yang Terindentifikasi Adalah Pramugara
Petugas Basarnas memeriksa temuan bagian dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). - ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Identitas salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air telah diketahui.
Satu jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta akhirnya teridentifikasi. Dari hasil identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI), korban pertama bernama Okky Bisma yang merupakan pramugara pesawat nahas tersebut.
Advertisement
Korban berhasil teridentifikasi lewat Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP dan sidik jari.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S mengatakan, satu korban berhasil diidentifikasi lantaran berawal dari adanya temuan body part berupa tangan kanan korban.
Hudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima data manifest para penumpang Sriwijaya Air SJ 182. Kemudian pihaknya berkerjasama dengan Dukcapil untuk menerjemahkan data manifest ke pendudukan.
Akhirnya dengan alat pendeteksi sidik jari untuk mengetahui catatan kependudukan, tim kemudian mencocokan sidik jari korban. Hasilnya, ternyata body part tersebut merupakan milik korban atas nama Okky Bisma.
Kapus Inafis Bareskrim Polri, Brigjen Hudi S saat memaparkan hasil identifikasi korban Sriwijaya Air di RS Polri. (Suara.com/Bagaskara)
"Saat jari ditempelkan maka masuk database dukcapil dan kami cek manifest ada nama Okky Bisma nomor 4," kata Hudi di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Dari alat pendeteksi, pihaknya berhasil menemukan 12 titik kesamaan dengan data-data korban yang didapat dari e-KTP.
"Telunjuk kanannya di bandingkan sampel telunjuk kanan yg kami temukan di body part dan hasil identik kami temukan 12 titik kesamaan dan cukup pastikan orang sama," tuturnya.
Lebih lanjut, Hudi mengatakan, metode identifikasi tersebut sesuai dengan standar internasional.
"Ini kaidah internasional dan bisa diyakini dan tidak terbantahkan data itu data orang sama," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Bisa Nikmati Dua Suasana Jogja dalam Satu Paket
- Kemenkes Targetkan Imunisasi Campak 95 Persen Jelang Lebaran
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
- Jalan Nasional Jateng-DIY Siap Sambut Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement








