Advertisement
Rekening Habib Rizieq dan Keluarga di Bank Syariah Mandiri Diblokir, Ini Respons FPI
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - FPI mengakui rekening Rizieq Shihab dan keluarganya diblokir oleh Bank Syariah Mandiri.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebutkan pemblokiran disebut terjadi pada Rabu (6/1/2021).
Advertisement
"Iya, termasuk [rekening] anak-anak beliau," kata Aziz.
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Dia juga menyebut pemblokiran terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Aziz pun mengecam tindakan pemblokiran yang dilakukan terhadap Rizieq dan anggota keluarganya tersebut. "Keluarga HRS (Habib Rizieq Syihab), uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang," kata Aziz.
Pada Kamis (7/1/2021) PPATK diketahui telah membekukan 68 rekening milik FPI. "Total ada 68 rekening," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi.
Dian mengatakan tindakan penghentian transaksi rekening FPI oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.
Dian mengatakan bahwa PPATK masih melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan yang dibekukan tersebut. "Iya, masih kami telusuri seluruhnya, " ucap Dian.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Ivan Ally membenarkan adanya pemblokiran sejumlah rekening Rizieq dan keluarganya.
Dia menyebutkan Bank Syariah Mandiri hanya melakukan pembekuan sementara rekening nasabah berdasarkan permintaan lembaga yang berwenang dan bukan atas inisiatif bank.
"Sebagaimana diketahui, lembaga yang berwenang melakukan pembekuan sementara rekening bank antara lain aparat hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, KPK, Petugas Pajak, serta PPATK," kata dia saat dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







