Bobol Rumah Makan, Remaja di Kulonprogo Kuras Kotak Infaq
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian Resor Kulonprogo tengah memeriksa GA, remaja berusia 15 tahun yang diduga mencuri uang jutaan rupiah dari sebuah rumah makan padang di wilayah Jogoyudan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefri menerangkan GA ditangkap jajaran Polsek Wates, pada Minggu (10/1/2021) siang. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan kasus pencurian uang di Rumah Makan Padang Sederhana di Jl. Diponegoro, Jogoyudan, tepatnya selatan palang pintu kereta api sisi timur, Wates, pada Minggu pagi.
Advertisement
"Setelah dapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wates bersama petugas piket fungsi Polsek Wates langsung mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan memeriksaan," ujar Jeffri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku masuk melalui samping warung, kemudian naik ke atap warung dengan cara memanjat. Setelah itu membuka genteng dan merusak eternit.
Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku menggasak uang sebesar Rp3 juta. Rinciannya Rp1 juta uang hasil penjualan yang disimpan di kasir, dan Rp2 juta adalah uang sedekah untuk membantu anak yatim yang disimpan di dalam kotak infak di rumah makan tersebut.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP penyelidik mempelajari modus Operandi dari pelaku dan disimpulkan mengarah ke salah satu yang diduga pelaku yaitu saudara GA," ujar Jeffri
"Yang bersangkutan ini tidak bekerja dan hidup menggelandang, tapi dari pemeriksaan yang bersangkutan terakhir tinggal di Dusun Ngruno, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo," imbuhnya.
Jeffri menjelaskan GA telah dibawa ke Polres Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan. "Sekarang masih diperiksa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement