Advertisement
KPK Periksa Saksi Terkait Kartu ATM yang Dipakai Edhy Prabowo Belanja
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar saksi pramubakti atau tenaga kontrak Mohamad Tabroni terkait dugaan adanya penitipan kartu ATM yang digunakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).
Penyidik KPK, Jumat (8/1) telah memeriksa Tabroni sebagai saksi untuk tersangka Ainul Faqih (AF) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ainul adalah staf istri Edhy Prabowo.
Advertisement
"Dikonfirmasi mengenai dugaan penitipan kartu ATM milik tersangka AF kepada saksi yang untuk selanjutnya diberikan kepada tersangka EP dan nantinya penggunaan kartu ATM tersebut di antaranya untuk pembelanjaan berbagai barang mewah di AS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
BACA JUGA : Edhy Prabowo Diduga Gunakan Suap Benih Lobster
Selain itu, KPK pada Jumat (8/1) juga memeriksa Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) sebagai tersangka. "Penyidik masih mendalami terkait dengan dugaan persiapan dan pengumpulan sejumlah uang yang akan diberikan kepada tersangka EP melalui timnya," kata Ali.
KPK total menetapkan tujuh tersangka, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).
Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.
BACA JUGA : KPK Periksa Staf Istri Edhy Prabowo yang Menampung Hasil
Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.
Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Cara Memaksimalkan Hero Burst di Mobile Legends agar Tak Mudah Tumbang
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp65.300 per Kg, Telur Ayam Rp32.950
- Duh, 112 Anak di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Gim dan Medsos
- UGM Rancang Huntara Rumah Geunira dari Kayu Hanyutan Bencana Sumatera
- Atalia Praratya Hadiri Sidang Cerai Ridwan Kamil di Bandung
- Jepang Kembangkan AI untuk Sketsa Wajah Pelaku Kejahatan
- Tiba di Silangit, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Tapsel Sumut
Advertisement
Advertisement




