14 Tahanan KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 14 tahanan di Rutan Merah Putih, positif covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan terhadap seluruh tahanan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.
"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif (covid-19)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, lembaga antirasuah telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.
Baca juga: Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Pulang ke Ngruki Dikawal Densus 88
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan," ucap Ali
Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga langsung melakukan tes swab antigen terhadap tahanan di rumah tahanan KPK Lama cabang C-1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Hasilnya adalah negatif," ucap Ali.
Baca juga: Pembatasan Jawa dan Bali Bersifat Wajib, Pemda Tidak Boleh Menolak
Ali menyebut lembaganya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.
"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," tutup Ali.
Sumber : Suara.com