Advertisement

Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Pulang ke Ngruki Dikawal Densus 88

Newswire
Jum'at, 08 Januari 2021 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Pulang ke Ngruki Dikawal Densus 88 Abu Bakar Baasyir bebas. - Suara/ist

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR- Abu Bakar Baasyir akhirnya bebas dari penjara di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ia pulang ke Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah dikawal Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pengawalan tersebut dilakukan usai Abu Bakar Baasyir resmi bebas sekira pukul 05.30 WIB pagi tadi.

Advertisement

"Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Terkait 2 Kecelakaan Pesawat 737 Max, Boeing Co Akan Bayar US$2,5 Miliar

Menurut Rika, Abu Bakar Baasyir terlebih dahulu menjalani rapid test antigen sebagaimana protokol kesehatan dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Hasil rapid test antigen Ba'asyir dinyatakan negatif.
Abu Bakar Ba'asyir (kanan) saat masih berada di ruang penjara baru di LP Gunung Sindur, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]

"ABB (Ba'asyir) telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif," ungkap Rika.

Setelah dipastikan negatif Covid-19, Abu Bakar Baasyir pun langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan pengacaranya. Mereka yang menjemput Abu Bakar Baasyir juga diwajibkan untuk melampirkan hasil test swab.

Baca juga: Lampaui Jeff Bezos, Elon Musk jadi Orang Terkaya di Dunia

"Tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif," jelasnya.

Abu Bakar Baasyir resmi menghirup udara bebas pada pagi ini. Mantan narapidana teroris itu resmi bebas usai menjalani masa tahanan selama 9 tahun dari vonis 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasawarsa, khusus, idul fitri dan remisi sakit.

Pantauan suara.com Abu Bakar Baasyir terlihat keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dengan mengenakan pakaian serba putih. Dia meninggalkan lokasi sesaat setelah melaksanakan ibadah sholat subuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement