Advertisement
Pembatasan Jawa dan Bali Bersifat Wajib, Pemda Tidak Boleh Menolak
nPetugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. / Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali. Pemerintah daerah tidak boleh menolak menerapkan PPKM yakni bagian dari zona merah atau risiko tinggi.
"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara daring, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Terapkan PSBB, Sleman Buka Posko
Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.
Baca juga: Ini 4 Perbedaan Utama Antara Gejala Flu dan Covid-19
"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," kata Wiku.
Indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit dan ruang isolasi diatas 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cakupan Imunisasi HPV Anak SD Baru Tercapai di 13 Provinsi
- Aturan Contra Flow CikampekBogor Selama Libur Nataru 2025
- Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
Advertisement
Anak Muda Sleman Sukses Bangun Usaha Rumput Liar Secara Online
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Laga Voli Berakhir Tragis, Dua Suporter Ditusuk di Kulonprogo
- Timnas Putri Indonesia Digilas Thailand 0-8 di SEA Games
- Nusron Beri Penghargaan ke 74 Pihak Terkait Pencegahan Pidana Tanah
- BMKG Tegaskan Tak Ada Siklon, DIY Tetap Siaga Cuaca Ekstrem
- India Cabut Aturan Wajib Aplikasi Keamanan di Smartphone Baru
- Staf Notaris di Kulonprogo Gelapkan Uang Klien Ratusan Juta
- Bupati Bantul: Kepercayaan adalah Nilai Tertinggi dalam Pencegahan Kor
Advertisement
Advertisement



