Anggaran Bencana Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR: Jauh dari Cukup
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
\nPetugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. / Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali. Pemerintah daerah tidak boleh menolak menerapkan PPKM yakni bagian dari zona merah atau risiko tinggi.
"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara daring, Kamis (7/1/2021).
Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Terapkan PSBB, Sleman Buka Posko
Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.
Baca juga: Ini 4 Perbedaan Utama Antara Gejala Flu dan Covid-19
"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," kata Wiku.
Indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit dan ruang isolasi diatas 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Banggar DPR menyebut anggaran kebencanaan naik menjadi Rp1,1 triliun dari Rp494 miliar. Dana siap pakai bencana juga disiapkan Rp5 triliun.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini Selasa 15 September 2026 tersedia di PJR Temon. Cek jadwal, lokasi, jam layanan dan syaratnya.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 15 September 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur, mulai 05.05 hingga 22.35 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.