Advertisement
Pembatasan Jawa dan Bali Bersifat Wajib, Pemda Tidak Boleh Menolak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali. Pemerintah daerah tidak boleh menolak menerapkan PPKM yakni bagian dari zona merah atau risiko tinggi.
"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers secara daring, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Terapkan PSBB, Sleman Buka Posko
Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.
Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.
Baca juga: Ini 4 Perbedaan Utama Antara Gejala Flu dan Covid-19
"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," kata Wiku.
Indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, di antaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit dan ruang isolasi diatas 70 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement