Advertisement

Terkait 2 Kecelakaan Pesawat 737 Max, Boeing Co Akan Bayar US$2,5 Miliar

Zufrizal
Jum'at, 08 Januari 2021 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Terkait 2 Kecelakaan Pesawat 737 Max, Boeing Co Akan Bayar US$2,5 Miliar Ilustrasi - Pesawat Boeing 737 Max - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Perusahaan pesawat Boeing Co akan membayar lebih dari US$2,5 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman (Department of Justice/DOJ) Amerika Serikat atas dua kecelakaan mematikan 737 Max yang menewaskan 346 orang, kata DOJ. Namun, Boeing Co tidak akan dipaksa untuk mengaku bersalah atas tuduhan pidana.

DOJ mengatakan bahwa penyelesaian itu termasuk denda pidana sebesar US$243,6 juta, pembayaran kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 737 Max sebesar US$1,77 miliar, dan pembentukan dana penerima korban kecelakaan senilai US$500 juta untuk memberi kompensasi kepada ahli waris, kerabat, dan penerima manfaat hukum dari penumpang.

Advertisement

Dua kecelakaan maut di Indonesia pada 2018 dan Ethiopia pada 2019 menewaskan total 346 orang. Dalam kedua kecelakaan tersebut, sistem 737 Max mendorong hidung ke bawah berulang kali berdasarkan pembacaan sensor yang salah dan pilot tidak bisa kembali mengendalikan pesawat.

Boeing 737 Max dilarang terbang di seluruh dunia pada Maret 2019, beberapa hari setelah kecelakaan kedua. Laporan oleh komite dari Dewan Perwakilan AS dan Senat menyalahkan Boeing dan Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) karena kegagalan dalam proses sertifikasi pesawat.

Boeing seperti dikutip dari laman www.aljazeera.com, Kamis (7/1/2021) didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat. Pabrikan pesawat terbesar AS menghadapi perjanjian penuntutan tiga tahun yang ditangguhkan, setelah itu tuduhan akan dicabut jika perusahaan mematuhi perjanjian tersebut.

“Kecelakaan tragis Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David P. Burns.

“Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka.”

Boeing mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa dua dari 737 Max Flight Technical Pilot menipu FAA tentang sistem keamanan utama yang terkait dengan kedua kecelakaan fatal yang disebut MCAS.

Kepala Eksekutif Boeing David Calhoun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perjanjian itu "dengan tepat mengakui bagaimana kami gagal memenuhi nilai dan harapan kami."

Dana pembayaran maskapai akan mencakup pembayaran sebelumnya yang telah dilakukan oleh Boeing kepada maskapai penerbangan.

Pada bulan November, FAA menyetujui perubahan yang dilakukan Boeing pada sistem kontrol penerbangan otomatis yang terlibat dalam kecelakaan, membuka jalan bagi 737 Max untuk kembali ke langit.

Boeing 737 Max kemudian melanjutkan penerbangan penumpang di AS pada akhir Desember untuk pertama kalinya sejak larangan keamanan 20 bulan dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Jogja Serius Tangani Sampah selama Libur Akhir Tahun

Jogja
| Senin, 30 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink

Wisata
| Kamis, 26 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement