Advertisement
Curigai Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening FPI dan 58 Rekening Lain
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, memblokir rekening FPI serta 58 rekening lain yang terafiliasi karena mencurigai adanya pencucian uang.
Pemblokiran dilakukan setelah pemerintah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.
Advertisement
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah mengemukakan bahwa PPATK telah menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang dari 58 rekening ke rekening FPI dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, Natsir tidak merinci siapa pemilik 58 rekening yang diduga terlibat melakukan pencucian uang ke dalam rekening FPI tersebut.
Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini rekening FPI dan 58 rekening lainnya sudah tidak dapat dipakai lagi untuk transaksi apa pun.
"PPATK menghentikan sementara seluruh aktivitas keuangan dari FPI, termasuk rekening lainnya yang terafiliasi," tuturnya, Rabu (6/1).
Menurut Natsir, PPATK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait temuan pencucian uang dari 58 rekening kepada rekening organisasi terlarang FPI.
Dia juga berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas temuan PPATK tersebut.
"Kami akan sampaikan hal ini kepada penyidik agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
PSS Sleman Ditahan Imbang Persipura di Stadion Maguwoharjo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Sabtu 1 November 2025
- Target PU: 2 Proyek Tol Baru Rampung 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, 1 November 2025
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Jakut Kebanjiran
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
- Bulega Jajal Ducati MotoGP, Gantikan Marc Marquez?
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
Advertisement



