Advertisement

Ketua Satgas Covid-19 Tegaskan Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Libur

Newswire
Jum'at, 01 Januari 2021 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Ketua Satgas Covid-19 Tegaskan Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Libur Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). - ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Tenaga kesehatan memiliki beban kerja tinggi di tengah pandemi Covid-19, termasuk pada musim libur akhir tahun. Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) wajib mendapatkan libur meskipun tengah menjalankan tugas merawat pasien Covid-19.

Perintah itu disampaikan Doni mengingat makin banyaknya nakes yang meninggal selama Pandemi Covid-19.

Advertisement

"Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib,” tegas Doni dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Medsos Jadi Tulang Punggung Bisnis pada 2021

Siang tadi, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dikabarkan melakukan rapat virtual bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta berbagai organisasi profesi nakes seperti PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lainnya. Disepakati pula pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan. Seperti mekanisme dokter dalam beristirahat.

"Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh," ucap Doni.

Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain, lanjutnya. Doni menyampaikan, jika nakes ingin berlibur maka akomodasi seperti pesawat, kereta api, hotel, wajib diberikan diskon sampai 50 persen. Juga terpenting, jika nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.

Baca juga: Muhammadiyah: Tahun Depan Pemerintah Perlu Lebih Bersungguh-sungguh

“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan juga harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” imbuhnya.

Doni meminta agar para nakes mengubah pola hidup dengan mengatur jadwal istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi. Hal itu juga untuk menghindari makin banyaknya nakes yang meninggal dunia.

Data pada Satgas Covid-19, per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes di 29 provinsi di Indonesia meninggal dunia karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement