Advertisement

Laskar FPI Tewas Ditembak, Fadli Zon: Hampir 3 Minggu dan Belum Ada Kejelasan

Oktaviano DB Hana
Minggu, 27 Desember 2020 - 00:37 WIB
Bhekti Suryani
Laskar FPI Tewas Ditembak, Fadli Zon: Hampir 3 Minggu dan Belum Ada Kejelasan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan orasi di Wisma Yayasan Pembangunan Indonesia (YPI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019). - ANTARA/Arif Firmansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Gerindra Fadli Zon kembali meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Apalagi, jelas dia, sudah tiga pekan peristiwa terus berlalu.

Advertisement

"Kini hampir 3 minggu sejak peristiwa tanggal 7 Desember ketika 6 orang anggota FPI dibunuh oleh pihak kepolisian dengan dalih atau alasan yang sampai sekarang belum jelas," jelasnya dalam akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).

Dia mengaku berdasarkan informasi yang dibacanya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Sejumlah tokoh termasuk dirinya, kata Fadli, sudah menyatakan hal serupa.

"Ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih maupun alasan-alasan yang ada yang selalu berubah-ubah dari pihak kepolisian, apa yang terjadi di Rest Area KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek ini tentu saja masih banyak mengundang tanda tanya," tegasnya.

Fadli mengakui bahwa saat ini perkara itu tengah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia pun berharap agar Komnas HAM mampu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut tanpa ada tekanan dan tanpa intervensi.

"Nah, kita sudah hampir 3 minggu menunggu berita ini, tapi masih belum ada kejelasan. Inilah yang kita sayangkan kalau saja segera ketika itu dibentuk TGPF tentu akan memudahkan karena peristiwa ini adalah satu peristiwa yang luar biasa dan mudah-mudahan akan segera ada titik terang," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa peristiwa seperti tidak dapat dibarkan sebab Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai HAM. Jika dibiarkan, jelasnya, maka peristiwa tersebut akan menjadi satu preseden buruk ke depan.

"Oleh karena, itu pelanggaran hak asasi manusia semacam ini harus diungkap kalau kita ingin negara kita ini maju damai keadilan harus ditegakkan keadilan hukum," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement