Advertisement

Begini Kesiapan Daerah dalam Mendistribusikan Vaksin Covid-19

Andhika Anggoro Wening
Sabtu, 26 Desember 2020 - 14:27 WIB
Sunartono
Begini Kesiapan Daerah dalam Mendistribusikan Vaksin Covid-19 Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito - www.covid19.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengaku kesiapan daerah untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 sudah cukup baik.

“Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksin Covid-19 berjalan dengan lancar,” ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Advertisement

Nantinya, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap dan diutamakan pada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.

BACA JUGA : RS UII Buka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Segini Harganya

Terkait uji klinis vaksin Sinovac saat ini tengah berlangsung dilakukan di Universitas Padjajaran dan PT Bio Farma, lanjut dia, yang dilakukan melihat dosis yang aman dan efek samping yang mungkin terjadi.

Hasil uji klinis akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) sebagai syarat untuk dikeluarkannya ermergency use of authorization (EUA).

Sementara terkait vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman, adalah kandidat vaksin yang akan digunakan mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ditargetkan, setelah lulus uji klinis dan praklinis, diharapkan izin edar dapat dikeluarkan tahun 2021.

“Bibit vaksin Merah Putih berpotensi akan diserahkan oleh Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman kepada PT Bio Farma pada triwulan pertama tahun 2021," kata Wiku.

Pemerintah saat ini tengah gencar mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengatasi pandemi Covid-19 agar kekebalan komunitas atau herd Immunity semakin mudah tercapai.

“Pemerintah juga memastikan bahwa vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat minim efek samping dan tentunya halal," kata dia.

BACA JUGA : Calon Penerima Vaksin Covid-19 di Jogja Mulai Didata

Untuk masyarakat yang menolak, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi, agar tercapai herd immunity.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement