Advertisement

Menag Tegaskan Tak Beri Perlindungan Eksklusif kepada Syiah & Ahmadiyah

Newswire
Sabtu, 26 Desember 2020 - 08:47 WIB
Nugroho Nurcahyo
Menag Tegaskan Tak Beri Perlindungan Eksklusif kepada Syiah & Ahmadiyah FOTO ARSIP: Yaqut Cholil Qoumas. - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum menjalankan keyakinannya, tanpa kecuali. Menag juga membantah telah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus terhadap kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan seperti dikutip Antara, Jumat (25/12/2020).

Advertisement

Pernyataan Gus Yaqut ini sekaligus meluruskan informasi yang terlanjur beredar di publik bahwa Menag akan secara eksklusif melindungi kedua kelompok tersebut.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Oleh karena itu, Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," ujar Gus Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : ANTARA

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement