AS dan Jepang Intervensi Pasar, Selamatkan Yen dari Level Terendah
AS dan Jepang berkolaborasi mengintervensi pasar valuta asing untuk menghentikan pelemahan yen yang sempat menyentuh level terendah dalam 40 tahun.
Seorang guru bahasa Inggris sedang mengajar saat dilaksanakannya sedang sekolah tatap muka di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah daerah di Indonesia mulai mengadakan pembelajaran tatap muka, terlepas dari wabah virus corona yang belum menunjukkan tanda mereda.
Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan daftar periksa untuk pengelola sekolah sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Poin-poin dalam daftar ini ini harus dilakukan oleh pengelola sekolah melalui pendekatan partisipatif.
Daftar periksa ini dibangun selaras dengan pedoman WHO terkait dengan Covid-19 dan disusun berdasarkan tindakan perlindungan yang terkait dengan kebersihan tangan dan etika pernapasan, jarak fisik, penggunaan masker di sekolah, pembersihan lingkungan dan ventilasi, serta melakukan prosedur isolasi semua orang dengan gejala.
Berikut ini sejumlah poin-poin daftar periksa yang dijabarkan oleh WHO untuk pengelola sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
AS dan Jepang berkolaborasi mengintervensi pasar valuta asing untuk menghentikan pelemahan yen yang sempat menyentuh level terendah dalam 40 tahun.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.