Advertisement
Komnas HAM Belum Beri Kesimpulan Terkait Kasus Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI
Kapolda Metro JayaIrjen Pol Fadil Imran, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberi keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin (14/12/2020) ihwal kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu./Bisnis - Nyoman Ary Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) melanggar HAM atau tidak.
Dia mengemukakan hal itu melalui akun Twitternya sebagai respons atas munculnya informasi yang menyebutkan dia telah memberi pernyataan bahwa penembakan enam Laskar FPI tidak melanggar HAM.
Advertisement
BACA JUGA : FPI dan Keluarga 6 Laskar yang Tewas Akan Temui Komnas
“Klarifikasi. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen/kesimpulan seperti di bawah. Sampai saat ini tim @KomnasHAM masih pada tahap mengumpulkan fakta peristiwa dan keterangan para pihak. Kesimpulan dan rekomendasi baru akan disampaikan ketika semua lengkap dan dianalisa,” demikian cuitan Beka pada Rabu (23/12/2020).
Mengenai kasus itu sendiri, sejauh ini Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50, meskipun sudah 85 orang saksi diperiksa.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 85 orang itu terdiri dari 7 saksi ahli dan sisanya adalah masyarakat serta petugas jalan tol yang mengetahui dan mendengar insiden penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI tersebut.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
"Kita telah meriksa 78 orang saksi dan 7 orang ahli. Kemudian 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar lokasi, kemudian ada 4 orang yang saat ini saksi korban. 12 petugas yang ada di lokasi KM 50, 3 orang perugas dari RS Polri, 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari Siber dan 1 ahli pidana," kata Listyo, Senin (21/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
- BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering, Wilayah Jateng Diminta Siaga
- Festival Hadroh dan Aksi Sosial Semarakkan Ramadan di Harian Jogja
- Cek Waktu Buka Puasa Jogja Hari Ini Sabtu 14 Maret 2026
- Sambut 143 Juta Pemudik, Kemkomdigi Luncurkan Layanan MudikPedia 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
Advertisement
Advertisement








