Advertisement
Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan ke Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membatalkan jadwal layanan penerbangan ke Arab Saudi menyusul restriksi layanan penerbangan internasional ke Negeri Raja Salman itu pada 21 Desember 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang akan menjadi prioritas utama.
Advertisement
Maskapai pelat merah tersebut telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan yang diharapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang akan merencanakan ulang jadwal penerbangannya ke Tanah Suci dengan sebaik mungkin.
"Fleksibilitas tersebut diberlakukan dengan memastikan penumpang dapat melakukan reschedule dan perubahan rencana penerbangan tanpa adanya biaya tambahan," ujarnya dalam siaran pers, Senin (21/12/2020).
Adapun saat ini Garuda Indonesia masih melakukan komunikasi intensif dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi menyusul pembatasan operasional layanan penerbangan tersebut.
Irfan juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terdampak atas kondisi ini. Layanan penerbangan menuju Arab Saudi diharapkan dapat kembali dibuka dalam waktu dekat sehingga penumpang yang telah merencanakan penerbangan jauh jauh hari ke Tanah Suci bisa segera kembali terbang.
Namun emiten berkode saham GIAA itu juga tengah mempersiapkan opsi kesiapan operasional untuk mengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini tengah berada Arab Saudi. Langkah tersebut saat ini sedang dikoordinasikan secara intensif bersama otoritas terkait.
Otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) telah menerbitkan pengumuman kepada seluruh maskapai yang beroperasi di Bandara Arab Saudi.
Pengumuman tersebut isinya akan menunda seluru penerbangan internasional kecuali dalam kasus sangat khusus selama sepekan. Namun penundaan juga dapat dilakukan untuk pekan selanjutnya. Penerbangan luar negeri di wilayah Arab pun diminta untuk sesegera mungkin meninggalkan teritorinya.
Kebijakan tersebut dikecualikan untuk pengangkutan kargo udara dan akan ditinjau lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku pada 21 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Peluncuran iPhone Fold Kemungkinan Ditunda hingga 2027
- PBB Sebut Biaya Rekonstruksi Gaza Butuh Bantuan Internasional
- Dispar Bantul Akui Banyak Wisatawan Lolos dari Pungutan Retribusi
- Program MBG di Jawa Tengah Sudah Sasar 5.750.525 Penerima Manfaat
- 20.000 Pasukan Indonesia Siap Dikirim ke Gaza Palestina
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
Advertisement
Advertisement