Advertisement

AS Masukkan 60 Lebih Perusahaan China dalam Daftar Hitam

Annisa Margrit
Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:37 WIB
Budi Cahyana
AS Masukkan 60 Lebih Perusahaan China dalam Daftar Hitam Presiden AS Donald Trump melepas masker saat keluar di balkon Gedung Putih untuk berbicara dengan para pendukung yang berkumpul di South Lawn untuk kampanye yang disebut Gedung Putih sebagai "protes damai" di Washington, AS, (10/10/2020). - Antara/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah AS kembali memasukkan puluhan perusahaan asal China ke dalam daftar hitam. Sebanyak lebih dari 60 perusahaan masuk ke dalamnya karena dinilai membahayakan keamanan nasional Negeri Paman Sam.

Bloomberg melaporkan Jumat (18/12/2020), Departemen Perdagangan AS mengumumkan lebih dari 60 perusahaan China ke daftar hitam demi melindungi keamanan nasional AS. Termasuk di antaranya adalah Semiconductor Manufacturing International Corp. (SMIC), yang merupakan salah satu produsen cip besar.

Advertisement

"Langkah ini merujuk ke doktrin militer-sipil China dan bukti adanya aktivitas antara SMIC dengan sejumlah entitas yang menjadi perhatian di kompleks industri militer China," papar Departemen Perdagangan AS dalam pernyataan resmi.

SMIC, yang berbasis di Shanghai, memasok cip untuk Qualcomm Inc. dan Broadcom Inc. Perusahaan ini menjadi salah satu andalan Beijing untuk menguasai jejaring industri semikonduktor dunia dan mengambil alih ketergantungan terhadap teknologi AS.

Hal ini kemudian dilihat AS sebagai suatu ancaman geopolitik. Dengan daftar hitam ini, maka ambisi China akan terganjal.

Selain itu, perusahaan lainnya yang juga masuk dalam daftar ini mencakup entitas yang dinilai melakukan pembiaran atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang mendukung militerisasi dan klaim sepihak di Laut China Selatan, yang membeli produk-produk asal AS untuk digunakan mendukung program militer China, dan yang berhubungan dengan pencurian rahasia dagang AS.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) AS Wilbur Ross dalam sebuah wawancara dengan Fox Business.

Masuknya puluhan perusahaan ini menambah panjang daftar hitam yang sebelumnya sudah dikeluarkan Washington. Salah satunya adalah Huawei Technologies Co.

Menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya, Presiden AS Donald Trump diyakini bakal menerapkan lebih banyak sanksi terhadap entitas asal Negeri Panda.

"Jika laporan tersebut benar, maka hal itu akan menjadi contoh lain bagaimana AS menggunakan kekuatannya untuk menyerang perusahaan-perusahaan China. Kami mendesak AS untuk menghentikan aktivitas tersebut," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin dalam konferensi pers di Beijing.

China pun menyatakan bakal menyusun rencana dukungan terhadap perusahaan semikonduktor kecil selama 5 tahun ke depan, yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan cip dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement