Advertisement
Polisi Tangkap Puluhan Santri Pendukung Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Tangerang mengamankan puluhan orang yang mau ikut Aksi 1812 di depan Istana Medeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Sebagian dari mereka masih anak-anak.
Ada sekitar 60 orang yang terjaring dan langsung dibawa ke lapangan Polres Tangsel. "Kita berhasil mengamankan [menangkap] 60 orang, simpatisan, pendukung HRS. Kemudian kemudian kita upayakan lebih lanjut di Polres dengan melakukan tes rapid," kata Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto Andy Wicaksono saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Hari Ini, Aksi 1812 Minta Rizieq Shihab Dibebaskan
Polisi langsung melakukan test swab kepada simpatisan Habib Rizieq itu. Hasilnya 10 dari 60 orang tersebut reaktif Covid-19.
"Hasilnya ada 10 yang reaktif dan langsung dilakukan tes swab antigen di Polres. Jika ada hasilnya yang positif Covid-19, akan kita rujuk ke rumah sakit di Tangsel," ungkapnya.
"Pemeriksaan tes rapid dan swab antigen yang dilakukan oleh Polres Tangsel kepada kelompok massa yang akan ke Jakarta merupakan sebuah upaya preventive strike terhadap pelanggaran potokol kesehatan," sambung Luckyto.
Mereka yang ditangkap merupakan anak-anak dan remaja berusia 13-22 tahun. Mereka ditangkap di sejumlah titik perbatasan di Simpang Muncul, Simpang Gaplek, Simpang Viktor, Sandratex fly over Kebon Kopi dan Jembatan Parungpanjang.
BACA JUGA : HRS Center: Hingga 2024, Jadwal Habib Rizieq Padat
Mereka, berasal dari sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok, Gunung Sindur dan lainnya yang berbatasan dengan Tangsel. Mereka yang berhasil dicegat dalam perjalanan itu sebagian merupakan santri dan terlihat memakai kain sarung.
Luckyto menuturkan, dengan adanya yang reaktif itu, membuktikan bahwa kerumunan aksi massa itu dapat menjadi wadah penyebaran Covid-19.
Pergerakan kelompok massa sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19, dimohon kepada masyarakat untuk bijaksana dalam mengambil sebuah tindakan yang cenderung dapat merugikan kesehatan dan keselamatan pribadi dan orang lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
- Pertumbuhan Ekonomi DIY Diprediksi Stabil 2026
- KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
- Jadi Tersangka Penipuan, Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Maaf
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
- Sweety dan Indomaret Gelar Posyandu 8.000 Balita
Advertisement
Advertisement



