Advertisement

HRS Center: Hingga 2024, Jadwal Habib Rizieq Padat  

Muhammad Khadafi
Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
HRS Center: Hingga 2024, Jadwal Habib Rizieq Padat   Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pada awalnya Habib Rizieq Shihab (HRS) memiliki jadwal padat hingga 2024. Agenda ini telah tersusun dengan rapi sejak kepulangan Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen HRS Center Haikal Hasaan.

“Dia punya jadwal. Begitu dateng jadwalnya penuh sampai 2024. Jadwal di mana ter-setting dengan baik. Batal semua,” katanya saat wawancara dengan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal Youtube Refly, Kamis (17/12/2020).

Advertisement

Pada tahun 2024 Indonesia akan kembali berada pada tahun politik. Periode ini akan menjadi ajang kontestasi  para calon presiden dan wakil presiden.

Presiden Jokowi, yang telah dua kali terpilih, berdasarkan undang-undang tidak diperbolehkan kembali mengikuti pilpres. Oleh karena itu sejumlah pengamat menilai akan muncul banyak kontestan baru untuk merebut gelar RI 1 pada Pilpres 2024.

Sementara itu, seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Rizieq Shihab sejak 12 Desember 2020. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menghasut untuk melakukan tindakan pidana.

Penahanan tersebut dilakukan sekitar satu bulan sejak Rizieq sampai di Indonesia. Sejak kepulangan Rizieq, FPI tercatat telah beberapa kali mengadakan acara besar.

Saat ini Rizieq telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dan penahanan. Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa gugatan praperadilan tersebut didaftarkan langsung oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa (15/12/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel

"Pihak tergugatnya salah satunya Kapolda Metro Jaya. Belum tahu kapan jadwal sidang perdana gugatan ini," kata penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Adapun sejak kepulangan Rizieq, hubungan pentolan FPI ini dengan pemerintah semakin memanas. Rizieq sempat mengajukan rekonsiliasi kepada pemerintah, tetapi dengan sejumlah syarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menjawab dengan menolak tawaran tersebut. "Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS [Muhammad Rizieq Shihab]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement