Advertisement
HRS Center: Hingga 2024, Jadwal Habib Rizieq Padat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA - Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pada awalnya Habib Rizieq Shihab (HRS) memiliki jadwal padat hingga 2024. Agenda ini telah tersusun dengan rapi sejak kepulangan Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen HRS Center Haikal Hasaan.
“Dia punya jadwal. Begitu dateng jadwalnya penuh sampai 2024. Jadwal di mana ter-setting dengan baik. Batal semua,” katanya saat wawancara dengan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal Youtube Refly, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Pada tahun 2024 Indonesia akan kembali berada pada tahun politik. Periode ini akan menjadi ajang kontestasi para calon presiden dan wakil presiden.
Presiden Jokowi, yang telah dua kali terpilih, berdasarkan undang-undang tidak diperbolehkan kembali mengikuti pilpres. Oleh karena itu sejumlah pengamat menilai akan muncul banyak kontestan baru untuk merebut gelar RI 1 pada Pilpres 2024.
Sementara itu, seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Rizieq Shihab sejak 12 Desember 2020. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menghasut untuk melakukan tindakan pidana.
Penahanan tersebut dilakukan sekitar satu bulan sejak Rizieq sampai di Indonesia. Sejak kepulangan Rizieq, FPI tercatat telah beberapa kali mengadakan acara besar.
Saat ini Rizieq telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dan penahanan. Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa gugatan praperadilan tersebut didaftarkan langsung oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa (15/12/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel
"Pihak tergugatnya salah satunya Kapolda Metro Jaya. Belum tahu kapan jadwal sidang perdana gugatan ini," kata penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
Adapun sejak kepulangan Rizieq, hubungan pentolan FPI ini dengan pemerintah semakin memanas. Rizieq sempat mengajukan rekonsiliasi kepada pemerintah, tetapi dengan sejumlah syarat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menjawab dengan menolak tawaran tersebut. "Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS [Muhammad Rizieq Shihab]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
- Berangkat dari Jogja, 1.800 Pedagang Ikuti Mudik Bareng Warmindo 2026
- MORAZEN Yogyakarta Santuni Anak Panti Ahmad Dahlan
- Stok Pangan Kota Jogja Melimpah, Aman Hingga Dua Bulan
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Merapi Luncurkan Dua Awan Panas Sejauh 1,6 Km, Status Masih Siaga
- Program Jelajah Mudik Hadirkan Keindahan Jalur Selatan Jawa
Advertisement
Advertisement








