Advertisement
HRS Center: Hingga 2024, Jadwal Habib Rizieq Padat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pada awalnya Habib Rizieq Shihab (HRS) memiliki jadwal padat hingga 2024. Agenda ini telah tersusun dengan rapi sejak kepulangan Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen HRS Center Haikal Hasaan.
“Dia punya jadwal. Begitu dateng jadwalnya penuh sampai 2024. Jadwal di mana ter-setting dengan baik. Batal semua,” katanya saat wawancara dengan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal Youtube Refly, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Pada tahun 2024 Indonesia akan kembali berada pada tahun politik. Periode ini akan menjadi ajang kontestasi para calon presiden dan wakil presiden.
Presiden Jokowi, yang telah dua kali terpilih, berdasarkan undang-undang tidak diperbolehkan kembali mengikuti pilpres. Oleh karena itu sejumlah pengamat menilai akan muncul banyak kontestan baru untuk merebut gelar RI 1 pada Pilpres 2024.
Sementara itu, seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Rizieq Shihab sejak 12 Desember 2020. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menghasut untuk melakukan tindakan pidana.
Penahanan tersebut dilakukan sekitar satu bulan sejak Rizieq sampai di Indonesia. Sejak kepulangan Rizieq, FPI tercatat telah beberapa kali mengadakan acara besar.
Saat ini Rizieq telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dan penahanan. Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa gugatan praperadilan tersebut didaftarkan langsung oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa (15/12/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel
"Pihak tergugatnya salah satunya Kapolda Metro Jaya. Belum tahu kapan jadwal sidang perdana gugatan ini," kata penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
Adapun sejak kepulangan Rizieq, hubungan pentolan FPI ini dengan pemerintah semakin memanas. Rizieq sempat mengajukan rekonsiliasi kepada pemerintah, tetapi dengan sejumlah syarat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menjawab dengan menolak tawaran tersebut. "Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS [Muhammad Rizieq Shihab]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement