Advertisement
Harus Bayar, Majikan di Singapura Ganti PRT Indonesia dari Negara Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Majikan di Singapura yang mempekerjakan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia berniat menggantikannya dari negara lain.
Keputusan tersebut akan ditempuh karena peraturan baru oleh pihak berwenang Indonesia untuk membebankan biaya penempatan PRT kepada pemberi kerja mulai bulan depan. Keputusan Pemerintah Indonesia akan menambah biaya tambahan hingga S$3.000 kepada majikan Singapura.
Advertisement
Biaya sebesar itu dikeluarkan untuk menutupi biaya-biaya seperti transportasi, akomodasi, dan pemeriksaan kesehatan PRT baru yang datang ke Singapura.
Baca juga: Kucing Punya Kemampuan Pulih dari Virus Corona Lebih Cepat daripada Manusia
Sebelumnya, biaya-biaya tersebut biasanya dibebankan dari pembantu dengan memotong gajinya selama berbulan-bulan.
Seorang juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Singapura seperti dikutip dari www.tnp.sg, Kamis (17/12/2020) mengatakan bahwa mereka telah menerima umpan balik dari agen tenaga kerja di sini bahwa pihak berwenang Indonesia sedang memberlakukan "kebijakan biaya penempatan nol" mulai 1 Januari tahun depan.
Keputusan tersebut berarti majikan sekarang harus membayar biaya ini untuk memungkinkan PRT asing baru asal Indonesia yang datang ke Singapura tanpa utang.
"Sudah sangat mahal untuk menyewa pembantu baru [asal Indonesia]. Saya tidak punya pilihan selain mencari di tempat lain," kata Lynda Lee, 52, orang tua tunggal yang tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil dan orang tua 84 tahun.
Lynda yang berprofesi sebagai manajer penjualan dan sudah 10 tahun menggunakan jasa PRT asal Indonesia menolak dikenakan biaya tambahan jika nantinya menggunakan jasa PRT yang baru.
K. Jayaprema, Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura, mengatakan bahwa majikan mungkin mencari pembantu yang lebih murah dari negara lain seperti Myanmar.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan
Biaya penempatan rata-rata S$2.000, katanya, tetapi bisa naik menjadi S$3.000, dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk PRT melunasinya.
Rini Supriyati, 35, pembantu rumah tangga Indonesia, mengatakan bahwa sebanyak S$340 telah dipotong dari gajinya selama 9 bulan untuk melunasi utangnya ketika dia mulai bekerja di Singapura11 tahun yang lalu.
"[Biaya sebesar itu] sulit karena saya harus menghidupi suami dan putra saya yang berusia 3 tahun. Aturan baru [dari Pemerintah Indonesia] ini akan membantu pembantu baru."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Bawaslu Bantul Tegaskan Konteks Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
- Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
- Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo
- Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Berhenti Sementara dari Kadin Indonesia
- Transaksi Janggal Impor Emas Rp189 Triliun, Satgas TPPU Optimistis Bisa Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement