Advertisement

Harus Bayar, Majikan di Singapura Ganti PRT Indonesia dari Negara Lain

Zufrizal
Kamis, 17 Desember 2020 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Harus Bayar, Majikan di Singapura Ganti PRT Indonesia dari Negara Lain Ilustrasi keberangkatan TKI. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Majikan di Singapura yang mempekerjakan pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia berniat menggantikannya dari negara lain.

Keputusan tersebut akan ditempuh karena peraturan baru oleh pihak berwenang Indonesia untuk membebankan biaya penempatan PRT kepada pemberi kerja mulai bulan depan. Keputusan Pemerintah Indonesia akan menambah biaya tambahan hingga S$3.000 kepada majikan Singapura.

Advertisement

Biaya sebesar itu dikeluarkan untuk menutupi biaya-biaya seperti transportasi, akomodasi, dan pemeriksaan kesehatan PRT baru yang datang ke Singapura.

Baca juga: Kucing Punya Kemampuan Pulih dari Virus Corona Lebih Cepat daripada Manusia

Sebelumnya, biaya-biaya tersebut biasanya dibebankan dari pembantu dengan memotong gajinya selama berbulan-bulan.

Seorang juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Singapura seperti dikutip dari www.tnp.sg, Kamis (17/12/2020) mengatakan bahwa mereka telah menerima umpan balik dari agen tenaga kerja di sini bahwa pihak berwenang Indonesia sedang memberlakukan "kebijakan biaya penempatan nol" mulai 1 Januari tahun depan.

Keputusan tersebut berarti majikan sekarang harus membayar biaya ini untuk memungkinkan PRT asing baru asal Indonesia yang datang ke Singapura tanpa utang.

"Sudah sangat mahal untuk menyewa pembantu baru [asal Indonesia]. Saya tidak punya pilihan selain mencari di tempat lain," kata Lynda Lee, 52, orang tua tunggal yang tinggal dengan dua anaknya yang masih kecil dan orang tua 84 tahun.

Lynda yang berprofesi sebagai manajer penjualan dan sudah 10 tahun menggunakan jasa PRT asal Indonesia menolak dikenakan biaya tambahan jika nantinya menggunakan jasa PRT yang baru.

K. Jayaprema, Presiden Asosiasi Agen Tenaga Kerja Singapura, mengatakan bahwa majikan mungkin mencari pembantu yang lebih murah dari negara lain seperti Myanmar.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Serahkan 49 SKK ke Kejaksaan

Biaya penempatan rata-rata S$2.000, katanya, tetapi bisa naik menjadi S$3.000, dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk PRT melunasinya.

Rini Supriyati, 35, pembantu rumah tangga Indonesia, mengatakan bahwa sebanyak S$340 telah dipotong dari gajinya selama 9 bulan untuk melunasi utangnya ketika dia mulai bekerja di Singapura11 tahun yang lalu.

"[Biaya sebesar itu] sulit karena saya harus menghidupi suami dan putra saya yang berusia 3 tahun. Aturan baru [dari Pemerintah Indonesia] ini akan membantu pembantu baru."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement