Kapolri Laporkan Kondisi Kamtibmas ke Prabowo Jelang Hari Bhayangkara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi kamtibmas nasional dan kesiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026 kepada Presiden Prabowo.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara/HO-Humas Kemenko Polhukam
Harianjogja.com, SURABAYA - Kasus pengancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD terus menyeret banyak orang.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial LM.
LM disebut sebagai pelaku utama pembuatan video berisi ancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin (14/12/2020), mengatakan polisi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni pria berinisial MN, AH, MS, dan SH asal Pasuruan.
"Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan pelaku utama yang membuat konten video dengan kalimat pengancaman, SARA, dan ujaran kebencian kepada Bapak Mahfud Md. atas nama LM (40) alamat Desa Karangpenang, Kacamatan Karangpenang, kabupaten Sampang sebagai tersangka," ujarnya.
Setelah menetapkan LM sebagai tersangka, kata Truno, Polda Jatim sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Kami meminta yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri," ucap perwira menengah tersebut.
Dari keempat orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, dua orang berinisial MN dan AH merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), sementara dua orang tersangka lainnya hanya simpatisan.
"Untuk pelaku utama ini, masih kami dalami keterkaitan dengan FPI. Namun, pembuatan video ini didasari aksi solidaritas terhadap tersangka MRS yang kini ditangani Polda Metro Jaya," kata Truno.
Polda Jatim mengimbau LM agar segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.
"Kami sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ini negara hukum, serahkan semua prosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Truno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melaporkan situasi kamtibmas nasional dan kesiapan peringatan Hari Bhayangkara 2026 kepada Presiden Prabowo.
Australia lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Paraguay. Paraguay masih menunggu kepastian lewat jalur peringkat ketiga terb
Simak 6 tips agar anak tidak bosan saat perjalanan jauh selama libur sekolah, mulai dari hiburan, camilan, hingga waktu istirahat yang tepat.
FIFA resmi menskors Nepal akibat campur tangan pihak ketiga. Timnas dan klub Nepal dilarang tampil di seluruh kompetisi internasional.
Brooke George, kreator TikTok asal Inggris, menghadapi tuduhan pembunuhan di Dubai. Keluarga menyebut ia korban kekerasan yang bertindak untuk membela diri.
GP Belanda 2026 di Assen menjadi laga krusial perebutan gelar MotoGP. Bezzecchi hanya unggul delapan poin dari Jorge Martin, sementara Marc Marquez terus.