Advertisement
Tersangka Pengancam Mahfud MD Pakai Video Bertambah
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/11/2020)./Antara - HO/Humas Kemenko Polhukam
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kasus pengancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD terus menyeret banyak orang.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Advertisement
Kali ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang tersangka berinisial LM.
LM disebut sebagai pelaku utama pembuatan video berisi ancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD)
BACA JUGA
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin (14/12/2020), mengatakan polisi sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni pria berinisial MN, AH, MS, dan SH asal Pasuruan.
"Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan pelaku utama yang membuat konten video dengan kalimat pengancaman, SARA, dan ujaran kebencian kepada Bapak Mahfud Md. atas nama LM (40) alamat Desa Karangpenang, Kacamatan Karangpenang, kabupaten Sampang sebagai tersangka," ujarnya.
Setelah menetapkan LM sebagai tersangka, kata Truno, Polda Jatim sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Kami meminta yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri," ucap perwira menengah tersebut.
Dari keempat orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, dua orang berinisial MN dan AH merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), sementara dua orang tersangka lainnya hanya simpatisan.
"Untuk pelaku utama ini, masih kami dalami keterkaitan dengan FPI. Namun, pembuatan video ini didasari aksi solidaritas terhadap tersangka MRS yang kini ditangani Polda Metro Jaya," kata Truno.
Polda Jatim mengimbau LM agar segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum.
"Kami sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ini negara hukum, serahkan semua prosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Truno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Perceraian Bantul Fluktuatif, Ekonomi Jadi Pemicu Utama
Advertisement
Pesawat Terbakar Saat Lepas Landas, 232 Penumpang Dievakuasi
Advertisement
Berita Populer
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
Advertisement
Advertisement







