Advertisement
Polisi Jadikan Jelaga di Tangan sebagai Bukti Senpi Milik Laskar FPI
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. - PMJ News
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin (7/12/2020) . Kepastian itu dibuktikan dengan adanya jelaga bubuk mesiu di tangan anggota FPI yang ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," ungkap Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Dia juga menyebut, saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan locus delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," kata Listyo.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari kasus itu Polda Metro menetapkan enam orang tersangka.
Adapun, menurut catatan JIBI/Bisnis, penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah Front Pembela Islam memiliki laskar khusus dan dipersenjatai dengan senapan api.
BACA JUGA : Fadli Zon Unggah Pernyataan Sikap Keluarga
Aziz menjelaskan bahwa seluruh simpatisan Habib Rizieq Shihab merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki senpi seperti dituduhkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api yang seperti difitnahkan itu," tutur Aziz, Senin (7/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
Advertisement
Advertisement









