Advertisement

Polisi Jadikan Jelaga di Tangan sebagai Bukti Senpi Milik Laskar FPI

Nancy Junita
Jum'at, 11 Desember 2020 - 06:57 WIB
Sunartono
Polisi Jadikan Jelaga di Tangan sebagai Bukti Senpi Milik Laskar FPI Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. - PMJ News

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) memiliki senjata api saat melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada Senin (7/12/2020) . Kepastian itu dibuktikan dengan adanya jelaga bubuk mesiu di tangan anggota FPI yang ditemukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, ditemukan senpi dan senjata tajam di TKP. Ditemukan senjata api di dapatnya jelaga di tangan pelaku, ditemukan kerusakan mobil petugas," ungkap Komjen Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Dia juga menyebut, saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Terkait peristiwa penyerangan tersebut penyidikannya dilaksanakan Bareskrim Polri, pertimbangan locus delicti di wilayah Karawang Barat. Tentunya juga menjaga objektifitas, transparansi dalam penyidikan," kata Listyo.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dari kasus itu Polda Metro menetapkan enam orang tersangka.

Adapun, menurut catatan JIBI/Bisnis, penasihat hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah Front Pembela Islam memiliki laskar khusus dan dipersenjatai dengan senapan api.

BACA JUGA : Fadli Zon Unggah Pernyataan Sikap Keluarga

Aziz menjelaskan bahwa seluruh simpatisan Habib Rizieq Shihab merupakan masyarakat sipil yang tidak memiliki senpi seperti dituduhkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api yang seperti difitnahkan itu," tutur Aziz, Senin (7/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement