Advertisement
Rizieq Shihab Jadi Tersangka dan Terancam Ditangkap, Ini Respons Kuasa Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar angkat bicara mengenai penetapan tersangka dan rencana Polda Metro Jaya untuk menangkap kliennya beserta lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Aziz, pihaknya masih belum berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Advertisement
"Masih belum (mengajukan gugatan praperadilan)," kata Aziz, Kamis (10/12).
Aziz juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan rencana penangkapan kliennya oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami selaku kuasa hukum masih koordinasi dulu dengan Imam Besar Habib Rizieq Shihab terlebih dulu. Sementara itu jawaban dan tanggapan saya," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Merajut Semangat Sumpah Pemuda Lewat Pendidikan Khas Kejogjaan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Desak Penanganan Serius 3 Aspek Ini di Kulonprogo
- Pesawat Tergelincir di Hong Kong hingga Terjun ke Laut, 2 Tewas
- Polisi Klaim Tak Temukan Dugaan Perundungan di Kematian Mahasiswa Unud
- DJP Targetkan 14,5 Juta SPT, WP Diminta Aktivasi Coretax
- Musim Panen Keong Macan, Nelayan Gesing Gunungkidul Raup Rezeki
- Cerita Endy Arfian Belajar Jadi Orang Uzbekistan di Pengin Hijrah
- Kejar Target 19 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Kuatkan Investasi
Advertisement
Advertisement