Advertisement
Menteri Muhadjir Nilai Vaksin Corona Tak Harus Halal Saat Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kehalalan vaksin Covid-19 dinilai bukan menjadi hal utama di masa darurat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap akan dilakukan dalam waktu dekat, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) nanti menyatakan tidak ada vaksin halal.
Advertisement
Muhadjir menerangkan dalam ajaran agama Islam, jika tidak ada lagi di Bumi yang halal dalam kondisi darurat, maka dapat ditoleransi.
"Seandainya, mohon maaf ini, tidak ada satu pun vaksin di dunia ini yang berstatus halal, maka bukan berarti tidak boleh dipakai," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jakarta, Senin (7/12/2020).
Jadi, kata dia, walaupun statusnya tidak halal, kalau vaksin corona dimaksudkan untuk menghindari kegawatdaruratan, maka wajib digunakan.
Namun, Muhadjir menegaskan pemerintah tetap akan mencari vaksin yang benar-benar teruji secara klinis dan berstatus halal berdasarkan pemeriksaan MUI.
"Tetapi kalau memang ada vaksin yang berstatus halal maka itu harus lebih dipilih," tegasnya.
Muhadjir menyebut kajian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI untuk Vaksin Sinovac segera dibuatkan sertifikasi halal.
"Perkembangan terakhir dari persyaratan halal Sinovac dilaporkan bahwa kajian badan penyelenggara jaminan produk halal dan LPPOM MUI atau lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetik MUI telah selesai dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Beijing, China pada Minggu (6/12/2020) malam.
Meski begitu, vaksin yang sudah dibeli pemerintah ini harus melalui serangkaian pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum diberikan izin edar Emergency Use Authorization (EUA).
Pemerintah juga tengah mengupayakan agar pada awal Januari 2021 mendatang, sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya bisa didatangkan
Selain vaksin dalam bentuk jadi, pemerintah juga akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku pada bulan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
Advertisement
Advertisement