Advertisement

Vaksin Sinovac Dibebaskan dari Pajak Senilai Rp50,95 Miliar

Newswire
Senin, 07 Desember 2020 - 15:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Vaksin Sinovac Dibebaskan dari Pajak Senilai Rp50,95 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebaskan pajak senilai Rp50,95 miliar untuk 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) dengan nilai impor diperkirakan mencapai 20,5 juta dolar AS.

“Pembebasan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Senin.

Advertisement

Menkeu Sri Mulyani merinci pembebasan bea masuk diberikan sebesar Rp14,56 miliar dan pajak impor sebesar Rp36,39 miliar untuk 1,2 juta vial satu dosis vaksin, dan 568 vial satu dosis vaksin untuk sampel pengujian.

Baca juga: Tanggapi Menteri Korupsi, Pengamat: Hukuman Tak Berfungsi

Menkeu menjelaskan 1,2 juta vaksin COVID-19 itu diimpor dari Sinovac Lifescience Corporation Limited China dalam bentuk SARS CoV-2 atau verocells dengan penerima BUMN, Bio Farma.

Vaksin itu, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram sesuai AWB Nomor PEK-99463221.

Menurut dia, fasilitas fiskal itu diberikan untuk membantu importasi vaksin COVID-19 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.

PMK itu mengatur tentang pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan impor pengadaan vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19.

Subyek dalam PMK itu, kata dia, yakni pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah dan badan hukum atau nonbadan hukum yang mendapat penugasan atau penunjukan dari Kementerian Kesehatan.

Sedangkan obyek yang diberikan fasilitas fiskal itu meliputi vaksin, bahan baku baku vaksin, peralatan untuk produksi vaksin karena akan dikirimkan juga vaksin dalam bentuk bahan curah dan peralatan untuk vaksinasi.

Baca juga: Peroleh Ganti Rugi saat Gagal Panen, Petani Didorong Ikut Asuransi

Selain 1,2 juta vaksin itu, pemerintah juga sedang mengupayakan 1,8 juta dosisi yang akan tiba awal Januari 2021.

Selain dalam bentuk jadi, rencananya pada Desember 2020 juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan pada Januari 2021 rencananya sebanyak 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement